BI Rate 5,75%: Penasihat Presiden Sebut Kenaikan Suku Bunga sebagai 'Buah Simalakama'
Baca dalam 60 detik
- Penasihat Presiden Said Iqbal menyebut kenaikan BI Rate ke 5,75% adalah langkah tak terhindarkan untuk menahan arus keluar modal asing dan menjaga stabilitas rupiah.
- Kebijakan ini dinilai bersifat sementara, namun membebani industri padat impor seperti farmasi yang terancam melakukan PHK akibat tekanan biaya.
- Said Iqbal memperkirakan suku bunga akan kembali turun setelah kepercayaan investor pulih dan nilai tukar rupiah menguat.

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) ke level 5,75% merupakan langkah yang tidak bisa dihindari, meskipun berdampak pada industri dan pekerja. Demikian disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, dalam tanggapannya atas kebijakan moneter yang menuai kritik dari kalangan pengusaha dan serikat pekerja.
Menurut Said, tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS menjadi alasan utama di balik keputusan BI. Selama ini, bank sentral telah melakukan intervensi di pasar valuta asing dengan menguras cadangan devisa. Namun, strategi tersebut dinilai tidak bisa diandalkan dalam jangka panjang karena masalah fundamental yang lebih dalam, yakni rendahnya kepercayaan investor asing.
"Investor asing setiap hari menarik modalnya, terjadi outflow di pasar modal. Mau tidak mau, BI harus menaikkan suku bunga sebagai cara kedua untuk menahan tekanan," ujar Said, menggambarkan situasi yang dihadapinya sebagai 'buah simalakama' โ pilihan sulit antara menjaga stabilitas nilai tukar atau mendukung sektor riil.
Kebijakan ini, lanjutnya, bersifat sementara. Said meyakini begitu kondisi ekonomi global membaik dan rupiah kembali menguat, BI akan segera menurunkan suku bunga acuan. "Tidak untuk selamanya. Ketika ekonomi mulai normal, dolar mulai stabil, rupiah menguat, suku bunga akan dikembalikan agar industri bisa meminjam dengan bunga lebih rendah," paparnya.
Dampak kenaikan suku bunga sudah mulai dirasakan oleh sektor industri, terutama perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor. Said mencontohkan PT Molex Ayus Pharmaceutical, perusahaan obat-obatan yang dilaporkan mengancam akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena tidak mampu memenuhi tuntutan kenaikan upah minimum pekerja. Perusahaan tersebut membeli bahan baku dengan dolar AS, sementara produknya dijual di dalam negeri dalam rupiah โ kondisi yang membuat margin keuntungan tergerus.
"Banyak perusahaan yang mengalami tekanan akibat kenaikan dolar, terutama yang mengandalkan impor. Ini cukup memberatkan," ungkap Said. Ia menambahkan bahwa pemerintah terus memantau situasi dan berupaya mencari solusi jangka pendek untuk meredam dampak sosial dari kebijakan moneter yang ketat.
Bagi pelaku industri dan investor di Indonesia, pertanyaan kuncinya kini adalah berapa lama BI akan mempertahankan suku bunga tinggi. Jika tekanan inflasi global mereda dan aliran modal asing kembali masuk, ruang untuk pelonggaran moneter akan terbuka. Namun, jika ketidakpastian global berlanjut, bukan tidak mungkin BI harus menahan suku bunga lebih lama dari perkiraan, menguji daya tahan sektor riil dan pasar tenaga kerja.



