Pemadaman Listrik Jateng: Alarm Krisis Energi yang Terabaikan
Baca dalam 60 detik
- Pemadaman bergilir di Semarang dan sekitarnya mengungkap kerapuhan sistem kelistrikan Jawa yang bergantung pada batubara.
- Meski potensi energi terbarukan di Jawa Tengah mencapai 197,96 GWp, kebijakan justru memperkuat ketergantungan pada PLTU.
- Tanpa percepatan transisi dan relaksasi aturan PLTS atap, ancaman krisis listrik nasional dalam dua tahun ke depan semakin nyata.

Pemadaman listrik yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Tengah pada pertengahan Juni lalu bukan sekadar gangguan teknis, melainkan cermin kerapuhan sistem ketenagalistrikan yang masih bertumpu pada batubara. Peristiwa ini memicu pertanyaan mendasar: sejauh mana kesiapan Indonesia meninggalkan energi fosil dan beralih ke sumber yang lebih berkelanjutan?
Selama beberapa hari, warga Semarang dan sekitarnya harus berhadapan dengan pemadaman tanpa pemberitahuan. Aktivitas rumah tangga, usaha kecil, hingga layanan publik terganggu. Sri, pemilik laundry rumahan, mengaku merugi karena mesin cuci berhenti mendadak. Najwa, ibu muda, kehilangan stok ASI akibat kulkas mati. Keluhan serupa membanjiri media sosial, menunjukkan betapa besar dampak langsung dari kegagalan pasokan listrik.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai insiden ini seharusnya bisa diantisipasi. Dalam sistem interkoneksi Jawa-Madura-Bali (Jamali), PLN sejatinya memiliki ketentuan cadangan daya (reserve margin) sebesar 30 persen. Namun, dugaan sementara menunjukkan rendahnya cadangan bahan bakar di sejumlah PLTU menjadi pemicu utama. Keterlambatan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh Kementerian ESDM turut menghambat pasokan batubara ke pembangkit.
CEO IESR, Fabby Tumiwa, mendesak investigasi independen untuk mengidentifikasi akar masalah. Menurutnya, gangguan pasokan batubara yang memaksa PLTU menurunkan kapasitas menjadi indikasi nyata bahwa ketergantungan pada sistem terpusat berbasis fosil adalah ancaman serius. “Terlambatnya pembangunan pembangkit energi terbarukan dan pembatasan PLTS atap sejak 2021 turut memperbesar risiko,” ujarnya.
Dalam jangka pendek, Fabby menyarankan pemanfaatan surya atap yang dipadukan dengan sistem penyimpanan energi (BESS) untuk meningkatkan ketahanan di tingkat pelanggan. Sementara itu, jangka menengah membutuhkan percepatan pembangunan pembangkit energi terbarukan, termasuk program 100 GW PLTS, serta modernisasi jaringan. Tanpa langkah konkret, krisis listrik nasional dalam dua tahun mendatang sulit dihindari.
Potensi energi terbarukan di Jawa Tengah sebenarnya melimpah. Kajian IESR menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) mencatat potensi PLTS mencapai 194,28 GWp, tersebar di hampir seluruh kabupaten. Selain surya, angin di pesisir utara dan perbukitan, serta mikro hidro di daerah dengan kemiringan tinggi, menawarkan peluang besar. Namun, realitas di lapangan menunjukkan kebijakan masih berpihak pada batubara.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah menilai pemerintah justru mendorong solusi transisi energi palsu, seperti co-firing dan proyek energi skala besar yang mengabaikan konflik ruang. “Ketahanan energi dimaknai secara sempit, tanpa menempatkan keadilan sosial dan ekologis sebagai prinsip utama,” kata Bagas Kurniawan, Staf Kajian Walhi Jateng. Dominasi PLTU skala besar, menurut Walhi, menciptakan jebakan ketergantungan (carbon lock-in) yang membuat biaya transisi semakin mahal.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah adanya kelangkaan batubara. Dalam kunjungan ke Purworejo, ia menegaskan pasokan aman. Sementara itu, PLN melalui Executive Vice President Komunikasi Korporat, Gregorius Adi Trianto, menyebut pemadaman akibat kendala teknis dua unit pembangkit besar. Namun, bagi pengamat, pernyataan resmi itu tidak menjawab persoalan struktural yang lebih dalam.
Kejadian di Jawa Tengah menjadi pengingat bahwa transisi energi bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Pertanyaannya, apakah pemerintah dan PLN akan menjadikan krisis ini sebagai momentum untuk benar-benar serius mengembangkan energi terbarukan, atau justru kembali ke praktik lama yang terbukti rapuh?



