Video Palsu Purbaya Soal Hukuman Mati Koruptor: Deepfake yang Menyasar Publik
Baca dalam 60 detik
- Beredar video rekayasa AI yang menampilkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung hukuman mati bagi koruptor, padahal ia tidak pernah menyatakan hal tersebut.
- Penelusuran menunjukkan video asli berasal dari wawancara KompasTV, dengan suara dan gerak bibir yang dimanipulasi menggunakan teknologi deepfake.
- Fenomena ini menggarisbawahi meningkatnya ancaman disinformasi berbasis AI di Indonesia, menuntut kewaspadaan publik dan literasi digital yang lebih kuat.

Sebuah video yang beredar di Facebook menampilkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa seolah-olah mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menjatuhkan hukuman mati kepada para koruptor. Narasi dalam video itu bahkan menyebutkan agar seluruh aset pelaku korupsi dirampas. Namun, penelusuran mengungkap bahwa rekaman tersebut adalah produk manipulasi kecerdasan buatan (AI), bukan pernyataan resmi sang menteri.
Video yang diklaim sebagai momen Purbaya berbicara kepada Prabowo itu sebenarnya merupakan suntingan dari wawancara yang pernah tayang di KompasTV. Dalam wawancara asli, Purbaya membahas persaingan global dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), tanpa sepatah kata pun tentang hukuman mati. Tim pemeriksa fakta ANTARA menggunakan alat deteksi AI Hive Moderation dan menemukan bahwa suara dalam video tersebut adalah hasil sintesis AI, sementara gerak bibir Purbaya telah dimanipulasi dengan teknologi lip-sync agar tampak selaras dengan narasi palsu.
Modus penyebaran konten deepfake semacam ini bukan sekadar lelucon politik. Ia menyasar emosi publik yang tengah sensitif terhadap isu korupsi, sekaligus memanfaatkan figur publik untuk menyebarkan pesan yang dapat memicu perdebatan. Di Indonesia, di mana tingkat kepercayaan terhadap institusi masih menjadi pekerjaan rumah, hoaks berlapis AI seperti ini berpotensi menggerus kredibilitas pejabat dan memperkeruh diskursus publik.
Bagi publik Indonesia, fenomena ini menjadi pengingat bahwa era informasi kini dihantui oleh konten sintetis yang sulit dibedakan dari kenyataan. Masyarakat yang terbiasa meneruskan video tanpa verifikasi berisiko menjadi agen penyebar disinformasi. Sementara itu, aparat penegak hukum dan platform media sosial dituntut untuk memperkuat mekanisme deteksi dan penindakan terhadap konten manipulatif, terutama yang menyangkut figur publik.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka bukan hanya soal bagaimana membedakan mana yang asli dan mana yang palsu, tetapi juga sejauh mana regulasi dan literasi digital mampu melindungi ruang publik dari serangan informasi yang semakin canggih. Apakah Indonesia siap menghadapi gelombang deepfake yang kian masif di tahun-tahun mendatang?



