Konflik Lahan di Serdangbedagai Memanas: Puluhan Kendaraan Dibakar, Satu Karyawan Terluka
Baca dalam 60 detik
- Bentrokan antara warga dan PT Bridgestone di Serdangbedagai berujung pada pembakaran puluhan kendaraan dan satu korban luka.
- Perusahaan tetap melanjutkan pembersihan lahan meski polisi telah mengimbau penundaan, memicu perlawanan dari kelompok masyarakat.
- Polisi masih melakukan monitoring dan konsolidasi untuk mencegah eskalasi konflik lahan yang berpotensi meluas.

Konflik lahan antara warga dan PT Bridgestone di Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, memanas pada Kamis (25/6) ketika puluhan kendaraan milik perusahaan dan karyawan dibakar massa. Satu orang karyawan dilaporkan luka-luka dalam insiden yang terjadi di Blok K8 dan K9, Desa Nagur Pane, Kecamatan Sipispis.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi, Iptu Mulyono, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat perusahaan melakukan pembersihan lahan yang mendapat perlawanan dari sekelompok masyarakat yang mengklaim sebagai keturunan Raja Nagur Bolag Nagur Raja. Setelah terjadi ketegangan, pihak perusahaan bersama petugas keamanan memilih mundur untuk menghindari korban jiwa. Namun, tak lama kemudian, massa merusak dan membakar satu unit truk serta puluhan sepeda motor yang terparkir di lokasi.
"Kami telah mengimbau perusahaan agar menahan diri dan tidak melakukan pembersihan secara sepihak, tetapi kegiatan tetap dilaksanakan," ujar Mulyono. Polres Tebingtinggi sebelumnya telah memperingatkan potensi bentrokan fisik dan korban jiwa jika pembersihan lahan dipaksakan. Meski demikian, perusahaan nekat melanjutkan aktivitasnya, yang berujung pada kekerasan.
Insiden ini menyoroti kerentanan konflik agraria di Indonesia, di mana sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat adat kerap berujung pada kekerasan. PT Bridgestone, perusahaan ban multinasional, belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini. Namun, praktik pembersihan lahan tanpa dialog dengan masyarakat setempat dinilai sebagai pemicu utama eskalasi.
Menurut pengamat konflik agraria dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Ahmad Zaki, kasus seperti ini sering terjadi karena lemahnya mediasi dan ketidakjelasan status kepemilikan lahan. "Perusahaan sering mengabaikan hak ulayat masyarakat adat, sementara aparat kesulitan menengahi karena klaim historis yang rumit," ujarnya. Ia menambahkan bahwa penyelesaian harus melibatkan pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional untuk memetakan status lahan secara transparan.
Polres Tebingtinggi hingga saat ini masih melakukan monitoring dan konsolidasi dengan semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif. "Kami terus berupaya mencegah bentrokan susulan dan memastikan tidak ada korban tambahan," kata Mulyono. Namun, ketegangan masih terasa karena kelompok masyarakat tetap bersikukuh menolak aktivitas perusahaan di lahan yang mereka klaim.
Ke depan, pertanyaan besar adalah apakah PT Bridgestone akan menghentikan sementara operasinya untuk membuka ruang dialog, atau justru memperkuat pengamanan dan melanjutkan pembersihan lahan. Tanpa penyelesaian yang adil, konflik serupa berpotensi terulang tidak hanya di Serdangbedagai, tetapi di berbagai daerah lain yang menghadapi sengketa agraria serupa.



