Korlantas Dorong Penggunaan Dashcam: Alat Bukti Digital untuk Menekan Pelanggaran Lalu Lintas
Baca dalam 60 detik
- Korlantas Polri mengimbau pemilik kendaraan roda empat ke atas memasang dashcam sebagai alat bukti objektif dalam kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
- Rekaman dashcam dinilai mempercepat proses penyelidikan, memudahkan klaim asuransi, serta mendorong budaya berkendara yang lebih disiplin.
- Ke depan, polisi menargetkan penggunaan dashcam meluas ke angkutan umum untuk mendukung pengawasan dan pelaporan pelanggaran secara partisipatif.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda empat atau lebih, untuk memasang kamera dasbor atau dashcam sebagai bagian dari perlengkapan keselamatan berkendara. Imbauan ini bukan sekadar anjuran teknis, melainkan langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum dan transparansi di jalan raya.
Selama ini, penanganan kecelakaan lalu lintas kerap terkendala oleh minimnya saksi mata atau perbedaan keterangan antarpihak yang terlibat. Dengan adanya dashcam, polisi dapat memperoleh rekaman visual yang objektif mengenai kronologi kejadian, mulai dari detik-detik sebelum insiden hingga pascakecelakaan. Data ini menjadi alat bukti pendukung yang signifikan dalam proses olah tempat kejadian perkara dan analisis penyebab kecelakaan.
Manfaat dashcam tidak berhenti pada ranah hukum. Bagi pemilik kendaraan, rekaman tersebut dapat digunakan sebagai dokumen pendukung saat mengajukan klaim asuransi. Keberadaan bukti visual mempercepat verifikasi dan meminimalkan sengketa dengan perusahaan asuransi. Di sisi lain, efek psikologis dari kesadaran bahwa perjalanan terekam membuat pengemudi cenderung lebih berhati-hati dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Korlantas Polri menilai bahwa dashcam merupakan langkah preventif yang efektif. Rekaman yang dihasilkan tidak hanya membantu proses penyelidikan, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas. "Kesadaran bahwa aktivitas berkendara terekam membuat pengemudi lebih disiplin," demikian pernyataan resmi Korlantas yang dikutip dari laman Tribratanews. Polisi juga mengapresiasi masyarakat yang telah berinisiatif memasang perangkat tersebut.
Ke depan, Korlantas berharap penggunaan dashcam semakin meluas, termasuk pada kendaraan angkutan umum. Dengan demikian, rekaman yang dimiliki masyarakat dapat mendukung pengawasan dan pelaporan pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Bagi pengendara di Indonesia, imbauan ini menjadi pengingat bahwa perlengkapan keselamatan tidak hanya terbatas pada sabuk pengaman atau helm. Dashcam, yang kini harganya semakin terjangkau, dapat menjadi investasi kecil dengan manfaat besarโbaik dari sisi hukum, asuransi, maupun keselamatan. Pertanyaannya, seberapa siap masyarakat untuk menjadikan dashcam sebagai perlengkapan standar kendaraan?



