Satgas Cartenz-2026 Tangkap Terduga KKB di Intan Jaya, Terkait Penembakan Pos Tower
Baca dalam 60 detik
- Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap PP (25) di Kampung Bajemba, Intan Jaya, dengan barang bukti ponsel yang diduga terkait KKB Kodap III Dulla.
- Penangkapan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus penembakan Pos Tower Satgas Tindak Intan Jaya pada Januari 2024 yang menewaskan Briptu Alvando Steve Karamoi.
- PP dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, sementara penyidik masih mendalami keterlibatannya dalam insiden lain di tahun 2026.

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan seorang pria berinisial PP (25) di pedalaman Papua Tengah, yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap III Dulla yang meresahkan warga Intan Jaya. Penangkapan yang terjadi pada Rabu (24/6/2026) itu tidak hanya menyita satu unit telepon genggam, tetapi juga membuka kembali luka lama atas tewasnya seorang anggota Brimob dalam serangan bersenjata dua tahun lalu.
Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, membenarkan bahwa PP ditangkap sekitar pukul 14.00 WIT di Kampung Bajemba, Distrik Sugapa. “Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Pos Satgas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (25/6). Barang bukti ponsel yang disita kini tengah diteliti untuk mengungkap jaringan komunikasi tersangka dengan anggota KKB lainnya.
Penangkapan ini bukanlah operasi dadakan. Penyidik mengembangkan Laporan Polisi Nomor LP/A/01/I/2024/SPKT/RES. INTAN JAYA yang mencatat peristiwa penembakan terhadap Pos Tower Satgas Tindak Intan Jaya pada 19 Januari 2024. Dalam insiden itu, Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoi gugur setelah terkena tembakan dari arah hutan. PP kini diduga terlibat langsung dalam peristiwa tersebut, meskipun polisi masih mendalami perannya secara spesifik.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa operasi ini adalah wujud komitmen aparat dalam menindak tegas setiap aksi kekerasan bersenjata di Papua. “Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,” tegasnya. Ia menambahkan, proses hukum akan dijalankan secara terukur dan sesuai undang-undang.
Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap PP masih terus berjalan. “Petugas terus mengembangkan informasi untuk memastikan alat bukti terpenuhi dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” katanya. Polisi juga mendalami dugaan keterkaitan PP dengan beberapa insiden gangguan keamanan lain yang terjadi pada tahun 2026 di wilayah Intan Jaya, meskipun detail peristiwa tersebut belum diumumkan ke publik.
Bagi masyarakat Indonesia, penangkapan ini menjadi pengingat bahwa konflik bersenjata di Papua masih menjadi tantangan serius bagi stabilitas keamanan nasional. Operasi Damai Cartenz-2026 yang digelar sejak awal tahun diharapkan mampu menekan ruang gerak KKB, namun efektivitasnya masih diuji oleh medan yang sulit dan dukungan logistik yang terbatas. Pertanyaan besarnya, apakah penangkapan PP akan memutus mata rantai kekerasan atau justru memicu aksi balasan dari kelompok lain?



