Asosiasi Agensi Tenaga Kerja Malaysia Luncurkan Asuransi PRT: Perlindungan bagi Majikan dan Pekerja
Baca dalam 60 detik
- Skema asuransi tahunan seharga RM200 mencakup kompensasi kaburnya PRT hingga RM5.000 dan rawat inap hingga RM10.000.
- Inisiatif ini menjawab celah perlindungan setelah masa garansi rekrutmen tiga-enam bulan berakhir, yang selama ini membebani majikan.
- Produk pertama yang bisa dibeli secara online oleh anggota asosiasi ini diharapkan menjadi standar baru industri penempatan PRT di Malaysia.

Asosiasi Agensi Pekerjaan Malaysia (Papa) meluncurkan skema asuransi khusus bagi pekerja rumah tangga (PRT) dan majikan mereka, menawarkan perlindungan finansial atas risiko kaburnya pekerja, rawat inap, hingga biaya operasi. Skema ini dihargai sekitar RM200 per tahun dan berlaku selama 12 bulan sebelum diperpanjang.
Dalam skema tersebut, majikan yang pekerjanya kabur dalam masa pertanggungan akan mendapat kompensasi RM5.000. Sementara itu, perlindungan rumah sakit dan operasi di rumah sakit swasta maupun pemerintah mencapai RM10.000, ditambah cakupan medis hingga RM2.000. Saat ini, polis hanya bisa dibeli oleh anggota Papa yang berjumlah sekitar 100 agensi aktif di seluruh Malaysia.
Presiden Papa, Datuk Foo Yong Hooi, mengatakan inisiatif ini lahir dari celah struktural dalam sistem rekrutmen PRT yang ada. Masa garansi dari mitra perekrutan luar negeri biasanya hanya tiga hingga enam bulan. โSetelah masa itu habis, majikan sering kali telanjang terhadap risiko finansial, padahal hubungan kerja bersifat jangka panjang,โ ujarnya dalam peluncuran di Kuala Lumpur, Selasa (25/6).
Foo menambahkan, asuransi ini bukan untuk mengkomersialisasi risiko, melainkan menyediakan mekanisme perlindungan yang adil dan seimbang bagi kedua belah pihak. Ia juga menyoroti kasus nyata di mana PRT yang tampak sehat ternyata memiliki kondisi medis yang tidak terdeteksi saat pemeriksaan pra-kerja. โMajikan bisa tertekan biaya pengobatan yang tinggi, dan kadang PRT sendiri minta pulang. Asuransi ini menjembatani kesenjangan itu,โ jelasnya.
Skema ini dikerjakan bersama Gmat Sdn Bhd dan ditanggung oleh Allianz General Insurance Malaysia. CEO Gmat, M. Marimuthu, menyebut pembelian secara online adalah yang pertama di Malaysia untuk produk asuransi PRT. โKami bekerja erat dengan Papa dan bernegosiasi dengan Allianz untuk mewujudkan ini,โ katanya. Ia menegaskan perlindungan hanya berlaku untuk insiden di Malaysia, dan penggantian biaya akan disalurkan melalui agensi tenaga kerja.
Bagi Indonesia, skema ini relevan mengingat banyaknya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai PRT di Malaysia. Data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat Malaysia sebagai salah satu negara tujuan utama, dengan jumlah TKI sektor domestik mencapai puluhan ribu. Celah perlindungan serupa juga kerap dikeluhkan: masa garansi pendek, risiko kabur, dan biaya medis tak terduga. Jika skema ini sukses, bisa menjadi model bagi asosiasi agensi penempatan di Indonesia untuk mendorong produk asuransi serupa, atau bahkan mendorong pemerintah mewajibkan perlindungan semacam itu dalam kontrak kerja.
Ke depan, Papa berencana memperluas akses skema ini ke lebih banyak agensi dan mungkin ke majikan langsung. Pertanyaannya, akankah inovasi ini diadopsi oleh negara pengirim PRT lain, termasuk Indonesia, untuk menekan sengketa dan kerugian finansial di kedua sisi?



