Modus Beras Basmati India: Polda Metro Bongkar Peredaran Etomidate Jaringan Malaysia
Baca dalam 60 detik
- Dua tersangka ditangkap di Jakarta Pusat dengan 94 cartridge etomidate dan 100 butir ekstasi yang disembunyikan dalam kemasan beras basmati dan bumbu kari.
- Jaringan ini diduga mengirim narkotika dari Medan ke Jakarta melalui jasa ekspedisi, dengan koneksi ke sindikat asal Malaysia.
- Pengungkapan ini menyoroti modus baru penyelundupan narkoba yang memanfaatkan komoditas pangan impor, mengancam keamanan jalur distribusi Indonesia.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang menyamarkan barang haram dalam kemasan beras basmati asal India. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (20/6/2026) di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, polisi menangkap dua pria berinisial T (26) dan Y (29) serta menyita 94 cartridge etomidate dan 100 butir pil ekstasi.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos. Setelah melakukan penyelidikan, tim Subdit 2 menggerebek lokasi dan menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati serta satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi menjadi tempat penyembunyian. Di dalamnya, petugas menemukan cartridge etomidate berlogo "Batman" dan pil ekstasi, serta empat ponsel dan uang tunai Rp700 ribu.
"Modus yang dilakukan adalah pengiriman melalui ekspedisi dari Medan menuju Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India. Informasi awal mengarahkan kami pada keterlibatan jaringan asal Malaysia," jelas Triyatno dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026). Pengembangan kasus membawa petugas ke sebuah apartemen di Tanah Abang, Jakarta Pusat, di mana ditemukan dua butir ekstasi tambahan yang diduga masih terkait dengan jaringan yang sama.
Etomidate, yang dikenal sebagai obat anestesi, belakangan disalahgunakan sebagai narkotika karena efek sedatifnya. Penyalahgunaan zat ini telah menjadi perhatian otoritas kesehatan global, namun di Indonesia regulasi penggunaannya masih terbatas. Modus penyelundupan dengan menyamar sebagai produk pangan impor seperti beras basmati menunjukkan adaptasi sindikat terhadap pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan utama. Jaringan Malaysia yang disebut dalam kasus ini menambah dimensi lintas batas yang memerlukan koordinasi internasional.
Bagi Indonesia, temuan ini menjadi alarm baru. Jalur distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa ekspedisi darat dari Medan ke Jakarta mengindikasikan adanya celah pengawasan di rute logistik domestik. Selain itu, penggunaan komoditas impor sebagai kamuflase berpotensi merusak kepercayaan konsumen terhadap produk pangan. Polisi masih mendalami apakah jaringan ini terkait dengan kasus serupa yang pernah diungkap di Sumatra Utara dan Malaysia.
Kedua tersangka kini ditahan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau seumur hidup. Pertanyaan yang tersisa: sejauh mana jaringan ini telah beroperasi, dan berapa banyak kiriman serupa yang lolos sebelum pengungkapan ini?



