Binance Bantah Hengkang dari Eropa meski Lisensi Terancam Dicabut
Baca dalam 60 detik
- Binance menegaskan tidak akan meninggalkan Uni Eropa meskipun aplikasi lisensi di Yunani gagal dan izin operasi saat ini akan kedaluwarsa dalam sepekan.
- Perusahaan telah melakukan pendekatan ke regulator di Irlandia, Latvia, dan Yunani, namun mendapat penolakan akibat kekhawatiran atas sejarah pencucian uang dan budaya risiko tinggi.
- Kegagalan ini menjadi ujian bagi strategi kepatuhan Binance dan dapat memengaruhi akses jutaan pengguna Eropa jika tidak segera mendapatkan lisensi baru.

Binance, platform perdagangan kripto terbesar di dunia, menegaskan komitmennya untuk tetap beroperasi di Uni Eropa meskipun upaya memperoleh lisensi di Yunani menemui jalan buntu. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Gillian Lynch, Kepala Binance untuk Eropa dan Inggris, di tengah tekanan waktu karena izin operasi perusahaan saat ini akan berakhir dalam waktu satu minggu.
"Kami tidak akan meninggalkan Eropa. Mungkin kami hanya perlu mengambil jalur yang berbeda untuk mendapatkan otorisasi," ujar Lynch kepada Reuters. Ia menambahkan bahwa jika Yunani bukan jawabannya, pihaknya akan mencari alternatif lain. Sikap ini menunjukkan bahwa Binance tidak berniat menyerah meskipun menghadapi hambatan regulasi yang cukup serius.
Menurut dua sumber yang mengetahui proses tersebut, Binance telah menjajaki pembicaraan dengan otoritas keuangan di Irlandia, Latvia, dan Yunani. Namun, ketiga negara tersebut menunjukkan resistensi. Kekhawatiran regulator berpusat pada catatan hukum Binance di masa lalu, termasuk denda terkait pencucian uang, struktur internasional yang rumit, serta budaya pengambilan risiko yang dianggap terlalu agresif.
Lynch mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penolakan dari regulator Yunani. Sebelumnya, Binance meyakini bahwa otoritas Yunani akan menyetujui permohonan lisensi. Namun, kenyataan berkata lain. Ia menekankan bahwa Binance telah berinvestasi besar dalam kepatuhan dan pengendalian internal, serta tidak memiliki masalah yang belum terselesaikan terkait aplikasi mereka.
Kegagalan ini menjadi sorotan tajam karena menyangkut akses jutaan pengguna di Eropa. Jika lisensi tidak segera diperoleh, Binance harus menghentikan operasinya di Uni Eropa, yang merupakan salah satu pasar kripto terbesar di dunia. Langkah Binance selanjutnya akan menjadi indikator penting bagi industri kripto global, terutama dalam hal bagaimana perusahaan raksasa menghadapi tekanan regulasi.
Bagi Indonesia, perkembangan ini relevan mengingat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia tengah memperketat pengaturan aset kripto. Kasus Binance di Eropa bisa menjadi pelajaran berharga bagi regulator dan pelaku industri di Tanah Air. Pertanyaannya, apakah Indonesia akan mengadopsi pendekatan serupa atau justru membuka peluang bagi platform kripto yang patuh?



