UBK Nonaktifkan Mahasiswa yang Akui Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Baca dalam 60 detik
- Ketua BEM FH UBK mengaku menerima uang Rp20 juta dari seorang senior alumni yang diserahkan oknum polisi terkait pertemuan dengan Wapres.
- UBK menonaktifkan mahasiswa tersebut untuk investigasi etik dan akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan kampus.
- Istana merespons normatif, sementara Polda Metro Jaya belum memberikan klarifikasi soal keterlibatan anggotanya.

Universitas Bung Karno (UBK) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, Muhammad Abdi Maludin, setelah ia mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta dari seorang oknum aparat kepolisian melalui perantara senior alumni. Pengakuan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6) sore.
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengungkapkan bahwa universitas telah memanggil Abdi dan mendapatkan pengakuan resmi. "Dia menerima uang Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," ujarnya. Langkah nonaktifasi diambil untuk memudahkan investigasi pelanggaran etik yang tengah berlangsung. Panda menambahkan bahwa sanksi akan ditentukan berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan, sesuai dengan peraturan kampus.
Rektor UBK, Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 15 Juni 2026 merupakan aspirasi murni dari beberapa BEM fakultas, bukan penugasan dari universitas. Ia menekankan bahwa UBK tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik dan menolak campur tangan pihak luar yang mencoba menunggangi aspirasi mahasiswa. "Kami meminta seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab," tegas Sri.
Kasus ini memicu pertanyaan tentang keterlibatan aparat keamanan dalam mobilisasi mahasiswa. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, merespons dengan pernyataan normatif, mengatakan akan memonitor kasus tersebut. Sementara itu, CNNIndonesia.com telah menghubungi Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, untuk klarifikasi, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.
Bagi Indonesia, insiden ini mengingatkan pada praktik politik uang yang kerap menodai gerakan mahasiswa. UBK yang mengusung nilai-nilai kebangsaan Bung Karno kini berada di persimpangan: antara menjaga integritas akademik dan melindungi mahasiswa dari intervensi eksternal. Langkah kampus ke depan akan menjadi ujian bagi komitmennya terhadap transparansi dan keadilan.
Pertanyaan yang tersisa: apakah oknum polisi yang disebutkan akan diusut tuntas, atau kasus ini akan berakhir hanya dengan sanksi internal kampus? Publik menanti jawaban dari Polda Metro Jaya dan Istana.



