Tinubu Dorong Pembentukan Kepolisian Negara Bagian: RUU Dikirim ke Senat
Baca dalam 60 detik
- Presiden Nigeria Bola Tinubu resmi mengirimkan RUU Amandemen Konstitusi untuk membentuk kepolisian negara bagian ke Senat.
- RUU ini merupakan langkah strategis mereformasi arsitektur keamanan Nigeria yang selama ini terpusat dan dinilai tidak efektif.
- Proses legislasi membutuhkan dukungan dua pertiga senator, menandai uji politik bagi pemerintahan Tinubu.

Presiden Nigeria Bola Tinubu resmi mengirimkan rancangan undang-undang (RUU) perubahan konstitusi yang membuka jalan bagi pembentukan kepolisian negara bagian ke Senat pada Selasa (15/6). Langkah ini menjadi babak baru dalam upaya desentralisasi sistem keamanan di negara dengan populasi terbesar di Afrika itu.
Surat presiden bernomor resmi itu dibacakan oleh Presiden Senat Godswill Akpabio dalam sidang paripurna. Dalam dokumen tersebut, Tinubu menegaskan bahwa RUU yang dinamai Constitution of the Federal Republic of Nigeria (Alteration) State Police Bill, 2026 ini bertujuan menciptakan kerangka konstitusional bagi pembentukan layanan kepolisian di setiap negara bagian. “Ini adalah komponen kritis dari strategi administrasi kami untuk menata ulang arsitektur keamanan nasional,” tulis Tinubu dalam suratnya.
RUU ini bukanlah inisiatif yang lahir dari ruang hampa. Menurut Tinubu, naskah legislasi tersebut menyempurnakan kerja sebelumnya yang telah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat. Ia menambahkan bahwa RUU ini memuat sejumlah pengaman tambahan untuk memastikan pembentukan sistem kepolisian ganda—federal dan negara bagian—dapat berjalan cepat dan efektif. “Kami menghadapi tantangan keamanan yang terus berkembang, dan dual policing structure adalah jawabannya,” ujarnya.
Pimpinan Senat, Godswill Akpabio, langsung merespons dengan memerintahkan seluruh senator hadir pada sidang keesokan harinya untuk membahas RUU tersebut. Ia mengingatkan bahwa amandemen konstitusi membutuhkan kuorum tinggi. “Tidak cukup hanya mendapatkan tiket lalu terpilih. Kita harus hadir dan memberikan kontribusi berarti,” tegas Akpabio. Senada, Pemimpin Senat Opeyemi Bamidele menyebut isu kepolisian negara bagian telah melampaui batas partai dan geografis. “Ini adalah tugas konstitusional utama yang kita emban dari rakyat,” katanya.
Bagi Indonesia, langkah Nigeria ini menjadi studi banding menarik. Sistem keamanan terpusat di Nigeria selama ini dikritik karena lamban merespons krisis di daerah, mirip dengan keluhan yang kerap muncul di Indonesia. Jika Nigeria berhasil menerapkan dual policing, hal itu bisa memperkuat argumen para pendukung desentralisasi kepolisian di Tanah Air. Namun, tantangan seperti koordinasi antarlembaga, potensi penyalahgunaan wewenang oleh gubernur, dan pembiayaan tetap menjadi pekerjaan rumah yang perlu dicermati.
RUU tersebut kini telah dirujuk ke Komite Senat untuk Reviu Konstitusi gala pembahasan lebih lanjut. Pertanyaan besarnya: akankah para senator mampu mengesampingkan kepentingan politik jangka pendek demi reformasi keamanan yang telah lama dinantikan? Atau justru sebaliknya, RUU ini akan mandek seperti inisiatif serupa di masa lalu?



