Prabowo Ungkap Kerugian Negara Rp 15.000 Triliun Akibat Under-Invoicing: Darah Republik Terus Mengalir Keluar
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan praktik under-invoicing oleh segelintir pengusaha telah merugikan negara hingga Rp 15.000 triliun selama 34 tahun, berdasarkan data PBB yang diolah Dewan Ekonomi Nasional.
- Modus pemalsuan laporan ekspor ini menyebabkan aliran dana ilegal keluar negeri mencapai US$ 908 miliar, jauh melampaui keuntungan perdagangan yang tercatat.
- Prabowo mengaitkan fenomena ini dengan lemahnya nilai tukar rupiah dan keterbatasan anggaran untuk kesejahteraan aparatur negara, menuntut kesadaran publik akan pentingnya penghentian kebocoran fiskal.

Presiden Prabowo Subianto melontarkan kecaman keras terhadap praktik under-invoicing yang dinilainya telah menggerogoti keuangan negara hingga Rp 15.000 triliun dalam tiga dekade terakhir. Dalam pidato di hadapan para ulama dan tokoh Nahdlatul Ulama di Bangkalan, Madura, Selasa (23/6/2026), ia membeberkan data yang menunjukkan bahwa kekayaan Indonesia terus mengalir ke luar negeri akibat laporan ekspor palsu yang dilakukan oleh oknum pengusaha.
Berdasarkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui United Nations Comtrade yang diolah oleh Dewan Ekonomi Nasional, total keuntungan perdagangan Indonesia dalam 22 tahun terakhir mencapai US$ 436 miliar. Namun, di sisi lain, aliran dana yang keluar dari Indonesia justru mencapai US$ 343 miliar. Artinya, hanya sebagian kecil dari surplus perdagangan yang benar-benar dinikmati di dalam negeri. "Yang tinggal sedikit sekali dibandingkan yang keluar," ujar Prabowo dengan nada tegas.
Praktik under-invoicing, menurut Prabowo, menjadi salah satu modus utama yang menyebabkan kebocoran ini. Para eksportir melaporkan nilai penjualan lebih rendah dari sebenarnya, sehingga negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan devisa. "Katanya dia jual 1.000 ton, dia lapor hanya 500 ton. Artinya negara rugi," tegasnya. Selama 34 tahun, total kerugian mencapai US$ 908 miliar atau setara Rp 15.000 triliun—angka yang disebut Prabowo sebagai "darah republik" yang terus mengalir keluar.
Kepala negara secara eksplisit menghubungkan praktik ini dengan berbagai persoalan domestik yang kerap dikeluhkan masyarakat. Ia menyebut keterbatasan anggaran untuk menaikkan gaji guru dan pegawai negeri, serta lemahnya nilai tukar rupiah, merupakan dampak langsung dari mengalirnya kekayaan ke luar negeri. "Kenapa gaji guru tidak bisa naik? Karena uangnya tidak ada, diambil terus," katanya. Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebocoran fiskal bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan ancaman terhadap kesejahteraan rakyat.
Bagi pelaku pasar dan investor di Indonesia, pengakuan presiden ini membawa implikasi serius. Jika pemerintah benar-benar akan menindak tegas praktik under-invoicing, maka perusahaan-perusahaan yang selama ini terbiasa dengan pelaporan ganda harus bersiap menghadapi audit ketat dan sanksi pidana. Langkah ini juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara secara signifikan, yang pada gilirannya dapat memperkuat fundamental fiskal dan nilai tukar rupiah dalam jangka panjang.
Prabowo menutup pidatonya dengan analogi yang gamblang: "Kalau darah kita tiap hari keluar, di ujungnya badan kita kolaps. Begitu kayaknya republik kita." Pertanyaan yang kini menggantung adalah sejauh mana pemerintah mampu membendung kebocoran ini dan memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem perdagangan nasional.



