Buru Pelaku Penyekapan di Bandung, Polda Jabar Libatkan Meta Lacak Jejak Digital
Baca dalam 60 detik
- Kepolisian Daerah Jawa Barat menggandeng Meta untuk melacak keberadaan tersangka penyekapan dan penganiayaan perempuan di Kabupaten Bandung melalui aktivitas media sosial.
- Tersangka Taufik Hidayat diduga tidak hanya melakukan penyekapan, tetapi juga terlibat dalam sejumlah tindak pidana lain, dengan latar belakang sebagai mantan debt collector.
- Korban YTR (29) mengalami luka berat pada mata, bibir, dan bagian tubuh lain akibat kekerasan selama tiga tahun penyekapan, yang kini menjadi bukti forensik.

Kepolisian Daerah Jawa Barat tidak hanya mengandalkan metode konvensional dalam memburu pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengumumkan kerja sama dengan Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, untuk menelusuri jejak digital tersangka Taufik Hidayat yang hingga kini masih buron.
Langkah ini diambil setelah polisi membentuk tim gabungan dari tiga direktorat, yakni Siber, Reserse Kriminal Umum, dan Reserse Narkoba. Menurut Rudi, spektrum kasus ini dinilai cukup luas sehingga memerlukan pendekatan multidisiplin. "Kami melihat ada dugaan keterlibatan pelaku dalam berbagai tindak pidana lainnya," ujarnya di Bandung, Selasa (23/6).
Kerja sama dengan Meta memungkinkan penyidik mengakses data aktivitas media sosial tersangka untuk mendeteksi keberadaannya. Ini menjadi salah satu strategi baru kepolisian dalam menghadapi kejahatan yang melibatkan teknologi digital. Rudi menegaskan bahwa tim siber akan memanfaatkan setiap celah digital yang ditinggalkan pelaku.
Hasil pemeriksaan forensik mengungkapkan kondisi mengerikan yang dialami korban. Dokter forensik mengidentifikasi kerusakan pada beberapa organ tubuh, termasuk mata yang tidak berfungsi, bibir yang rusak, bekas sayatan benda tajam di kaki, serta luka bakar akibat sundutan rokok. Temuan ini akan menjadi alat bukti kuat untuk menjerat tersangka.
Polisi juga tengah menelusuri rekam jejak tersangka sebagai debt collector. Beberapa perusahaan yang pernah mempekerjakannya akan dimintai keterangan untuk mengungkap pola perilaku dan kemungkinan korban lain. "Kami akan telusuri semua rekam jejaknya di dunia debt collector," kata Rudi.
Kasus ini menyoroti celah keamanan bagi perempuan di Indonesia, terutama yang rentan menjadi korban kekerasan. Kolaborasi dengan platform global seperti Meta menunjukkan bahwa penegakan hukum kini harus merambah ke ranah digital. Pertanyaan yang muncul: seberapa efektif kerja sama ini dalam memburu pelaku yang mungkin telah menghapus jejak digitalnya?



