KSSK Perkuat Koordinasi, Rupiah Ditopang Transaksi Lokal dan Devisa Ekspor
Baca dalam 60 detik
- Empat otoritas keuangan di bawah KSSK meningkatkan sinergi kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan nilai tukar rupiah di tengah tekanan global.
- BI memperluas kerja sama Local Currency Transaction ke Korea Selatan, India, dan Arab Saudi guna mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
- Kebijakan Devisa Hasil Ekspor SDA terus didorong untuk menahan aliran devisa di dalam negeri tanpa membebani arus kas eksportir.

Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengintensifkan koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah gejolak ekonomi dan geopolitik global. Langkah ini menjadi krusial mengingat tekanan terhadap nilai tukar rupiah masih tinggi akibat ketidakpastian pasar keuangan dunia.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa seluruh otoritas dalam KSSK terus menyelaraskan arah kebijakan, termasuk yang berkaitan dengan stabilitas nilai tukar rupiah. "Koordinasi ini memastikan setiap langkah yang diambil tidak tumpang tindih dan saling memperkuat," ujarnya dalam acara Economic Update CNBC Indonesia, Selasa (23/6).
Salah satu strategi utama yang ditempuh BI adalah memperluas skema Local Currency Transaction (LCT) dengan bank sentral negara mitra dagang. Skema ini memungkinkan pelaku usaha melakukan transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal masing-masing, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Saat ini, BI telah menerapkan LCT dengan Malaysia, Thailand, Singapura, China, dan Hong Kong. Rencananya, kerja sama serupa akan diperluas ke Korea Selatan, India, dan Arab Saudi.
Selain LCT, BI juga mendorong kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) untuk menjaga aliran devisa tetap berada di dalam negeri. Kebijakan ini mewajibkan eksportir SDA untuk menempatkan sebagian devisa hasil ekspor dalam sistem keuangan domestik. Destry memastikan bahwa aturan tersebut tidak akan mengganggu arus kas pelaku usaha. "Kami merancang kebijakan ini dengan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas eksportir, sehingga tidak memberatkan," jelasnya.
Bagi pelaku pasar dan investor di Indonesia, sinergi KSSK ini memberikan sinyal positif bahwa otoritas keuangan bersatu menghadapi tekanan eksternal. Stabilitas rupiah menjadi kunci bagi iklim investasi dan daya beli masyarakat. Ke depannya, efektivitas kebijakan LCT dan DHE SDA akan sangat bergantung pada konsistensi implementasi dan respons pasar global. Pertanyaan yang masih menggantung: seberapa cepat perluasan LCT dapat menekan volatilitas rupiah di tengah ketidakpastian suku bunga global?



