Wakapolri di Rakernas KSPI 2026: Sinergi dengan Buruh Kunci Stabilitas Ekonomi Nasional
Baca dalam 60 detik
- Polri melalui Desk Ketenagakerjaan telah menyelesaikan 44 perkara ketenagakerjaan secara restoratif dan memfasilitasi 4.216 pekerja PHK kembali bekerja sejak 2025.
- Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan buruh sebagai fondasi ekonomi dan berkomitmen menjaga ruang aspirasi yang aman serta konstruktif.
- Rakernas KSPI 2026 diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat kolaborasi buruh, pemerintah, dan Polri.

Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan komitmen institusinya untuk bersinergi dengan buruh dalam menjaga hak pekerja dan stabilitas nasional, saat membuka Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) 2026 di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Dalam sambutannya di The Acacia Hotel, Jakarta Pusat, Dedi menyebut buruh sebagai fondasi dan roda penggerak utama perekonomian. Menurutnya, perlindungan hak pekerja serta peningkatan kesejahteraan buruh menjadi prasyarat bagi ketahanan ekonomi dan stabilitas nasional. “Setiap capaian pertumbuhan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari kontribusi para pekerja Indonesia,” ujarnya.
Polri, lanjut Dedi, tidak hanya bertugas mengamankan kegiatan ketenagakerjaan, tetapi telah menjelma menjadi mitra strategis dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja. Melalui Desk Ketenagakerjaan, Polri menyelesaikan puluhan perkara tindak pidana ketenagakerjaan secara restoratif dan memfasilitasi ribuan pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali bekerja.
Dedi menekankan bahwa penyelesaian perkara secara humanis dan berkeadilan menjadi prioritas. “Kami menjaga ruang penyampaian aspirasi agar tetap terbuka, aman, tertib, dan konstruktif,” katanya. Pendekatan restoratif ini dinilai lebih efektif dalam memulihkan hubungan industrial yang sempat terganggu.
Rakernas KSPI 2026 mengusung tema “Pemerintah Bersih, Buruh Sejahtera” dan dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta Ketua Umum KSPI Said Iqbal. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan bahwa isu ketenagakerjaan menjadi perhatian lintas sektor.
Bagi pekerja Indonesia, sinergi Polri-buruh ini memiliki implikasi langsung. Selain jaminan keamanan saat berunjuk rasa, buruh kini memiliki akses lebih luas untuk menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan tanpa harus melalui jalur hukum yang panjang. Polri juga mendorong peningkatan kompetensi pekerja agar mampu beradaptasi dengan teknologi industri modern, sehingga tenaga kerja Indonesia semakin kompetitif di tingkat global.
Dedi mengajak seluruh elemen buruh untuk terus meningkatkan keterampilan dan produktivitas. “Ketika hak-hak pekerja terlindungi, hubungan industrial berjalan harmonis, dan kesejahteraan buruh meningkat, maka stabilitas nasional serta pertumbuhan ekonomi bangsa akan semakin kuat,” tegasnya.
Rakernas KSPI 2026 diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi buruh dan menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat kolaborasi antara buruh, pemerintah, dunia usaha, dan Polri. Pertanyaannya, apakah komitmen ini akan berlanjut secara konsisten di tengah dinamika politik dan ekonomi yang terus berubah?



