Kamboja Desak Thailand Lindungi Pekerja Migran dari Diskriminasi di Tengah Ketegangan Perbatasan
Baca dalam 60 detik
- Kamboja secara resmi meminta Thailand memenuhi kewajiban HAM untuk melindungi pekerja migran Kamboja dari kekerasan dan ujaran kebencian.
- Seruan ini disampaikan Duta Besar Kamboja untuk PBB di Jenewa dalam sidang Dewan HAM PBB, menyusul laporan diskriminasi dan xenofobia.
- Kasus ini menjadi pengingat bagi Indonesia untuk memperkuat perlindungan diplomatik bagi TKI di negara-negara rawan ketegangan.

Kamboja secara terbuka mendesak Thailand untuk mengambil langkah konkret melindungi pekerja migran asal Kamboja yang dilaporkan mengalami diskriminasi, ujaran kebencian, hingga kekerasan fisik di Negeri Gajah Putih. Seruan ini disampaikan dalam forum internasional dan menandai meningkatnya ketegangan diplomatik antara kedua negara tetangga di Asia Tenggara.
Dalam sidang umum Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa pada 22 Juni lalu, Duta Besar Kamboja untuk PBB, Ke Sovann, secara khusus menyoroti nasib buruh migran Kamboja di Thailand. Menurut laporan yang diterima Phnom Penh, para pekerja kerap menjadi sasaran xenofobia, retorika diskriminatif, dan tindak kekerasan yang dipicu oleh ketegangan politik di sepanjang perbatasan Kamboja-Thailand.
“Pekerja migran tidak boleh menjadi sasaran atau menghadapi diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan mereka, dan tidak boleh menjadi korban ketegangan politik atau konflik antarnegara,” tegas Ke Sovann dalam dialog interaktif dengan pelapor khusus PBB untuk hak-hak migran. Pernyataan ini sekaligus menegaskan kembali komitmen Kamboja untuk menyelesaikan perselisihan dengan negara tetangga melalui jalur diplomatik dan hukum internasional.
Kasus ini membuka kembali diskusi tentang kerentanan pekerja migran di kawasan ASEAN. Bagi Indonesia, situasi serupa bukanlah hal asing. Ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, Arab Saudi, dan negara lain kerap menghadapi masalah serupa, mulai dari upah tak dibayar hingga kekerasan fisik. Pemerintah Indonesia pun telah beberapa kali mengangkat isu ini di forum bilateral dan multilateral. Namun, efektivitas perlindungan masih menjadi pekerjaan rumah, terutama saat ketegangan politik bilateral meningkat.
Menurut analis hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Dr. Rizky Haryanto, langkah Kamboja menunjukkan bahwa diplomasi HAM bisa menjadi alat tekanan yang efektif. “Dengan membawa isu ini ke PBB, Kamboja tidak hanya menekan Thailand secara moral, tetapi juga membangun solidaritas global. Ini pelajaran bagi Indonesia untuk lebih aktif menggunakan forum internasional dalam melindungi TKI,” ujarnya.
Ke depan, Thailand diharapkan merespons secara positif untuk mencegah eskalasi. Namun, jika diskriminasi terus berlanjut, bukan tidak mungkin Kamboja akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional atau ASEAN. Pertanyaannya, apakah negara-negara ASEAN lain, termasuk Indonesia, siap mengadopsi pendekatan serupa untuk melindungi warganya di luar negeri?



