Buron Kasus Penyiksaan di Bandung: Gubernur Jabar Siapkan Hadiah Rp250 Juta
Baca dalam 60 detik
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjanjikan imbalan Rp250 juta bagi warga yang membantu menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyiksaan dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki.
- Korban Yuvita mengalami luka berat setelah tiga tahun disekap, termasuk kerusakan wajah dan gangguan penglihatan, serta kini dirawat intensif di RSHS Bandung.
- Polda Jabar akan memeriksa Yuvita untuk memperkuat bukti, sementara pelaku masih buron dan dikejar aparat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan hadiah sebesar Rp250 juta bagi siapa pun yang berhasil memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan Taufik Hidayat, buronan kasus penyiksaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan bernama Yuvita Tri Rezeki. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses penegakan hukum dan mendorong partisipasi masyarakat dalam memburu pelaku.
Imbalan tersebut akan diberikan kepada individu yang melaporkan keberadaan Taufik kepada aparat kepolisian atau membantu hingga yang bersangkutan berhasil diamankan. Dedi mengajak seluruh warga Jawa Barat dan Indonesia untuk turut serta, menekankan bahwa keterlibatan publik dapat mempercepat keadilan bagi korban. "Mari kita sama-sama membantu mencarinya. Siapa pun yang mengetahui keberadaannya, segera informasikan kepada aparat," ujarnya dalam pernyataan resmi.
Polda Jawa Barat terus melakukan pencarian terhadap Taufik Hidayat. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan bahwa timnya telah diinstruksikan untuk se mungkin melakukan penangkapan. "Sampai kemanapun pelaku itu kita akan kejar," tegasnya. Sementara itu, penyidik juga bersiap meminta keterangan dari Yuvita yang kondisinya mulai membaik setelah menjalani perawatan intensif.
Rudi Setiawan menekankan bahwa pemeriksaan terhadap Yuvita akan dilakukan dengan hati-hati, mengingat trauma berat yang dialaminya. "Kami tetap memerhatikan psikologisnya. Jangan sampai pertanyaan mengganggu pengobatan," katanya. Keterangan Yuvita dinilai krusial untuk mengungkap detail penyiksaan dan memperkuat dakwaan terhadap Taufik.
Kakak korban, Melanie Silviani, mengungkapkan bahwa Yuvita sempat menutupi penyiksaan yang dialaminya. Saat ditanya dokter, ia mengaku jatuh dari kamar mandi. Baru setelah beberapa waktu, ia mengaku disiksa. Kata pertama yang diucapkan Yuvita setelah sadar adalah permintaan maaf. "Dia minta maaf," ujar Melanie. Saat ini Yuvita sudah bisa berkomunikasi meski suaranya belum jelas.
Kasus ini menyoroti kekerasan dalam rumah tangga yang seringkali tidak terdeteksi karena korban takut atau malu melapor. Dengan hadiah Rp250 juta, pemerintah berharap masyarakat lebih aktif membantu aparat. Pertanyaannya, akankah imbalan ini cukup efektif untuk memburu pelaku yang mungkin sudah melarikan diri ke luar daerah?



