BI Ubah Skema Pembinaan UMKM: Bantuan Modal Tak Lagi Langsung, Wajib Lulus Sertifikasi
Baca dalam 60 detik
- Bank Indonesia merombak total program pembinaan UMKM dengan skema baru yang mewajibkan peserta melalui pendidikan, sertifikasi, magang, dan evaluasi sebelum mendapatkan modal.
- Perubahan ini bertujuan meningkatkan daya tahan UMKM di tengah ketidakpastian global, dengan memastikan kesiapan teknis dan bisnis pelaku usaha terlebih dahulu.
- Program nasional ini melibatkan 46 kantor BI, ribuan UMKM binaan, dan 1.500 pesantren, menargetkan penciptaan wirausaha yang mampu menyerap tenaga kerja dan memperkuat ekonomi kerakyatan.

Bank Indonesia (BI) resmi mengubah pola pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu. Dalam skema baru ini, bantuan modal tidak lagi diberikan di awal, melainkan setelah peserta lulus serangkaian tahapan pendidikan, sertifikasi, magang, dan evaluasi usaha. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaku UMKM benar-benar siap secara teknis dan bisnis sebelum menerima dukungan permodalan.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa perubahan pola ini didorong oleh meningkatnya ketidakpastian ekonomi global yang menuntut kemandirian ekonomi Indonesia. "Agar lebih berdampak, dilakukan pemilihan model bisnis terbaik dari UMKM binaan BI sehingga kesesuaian bisnisnya teruji di lapangan," ujarnya dalam acara Kick Off di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Program ini terdiri dari tiga tahap utama: pendidikan kewirausahaan, sertifikasi, serta praktik atau magang yang diakhiri dengan evaluasi usaha. Perry menegaskan bahwa peserta yang lolos seleksi tidak akan langsung menerima dana segar, melainkan harus membuktikan kemampuan mereka terlebih dahulu. "Makanya bedanya program ini adalah akan ada tiga tahap. Satu adalah pendidikan kewirausahaan, dan kita lakukan sertifikasi," katanya.
Bagi pelaku UMKM di Indonesia, perubahan skema ini memiliki implikasi signifikan. Alih-alih mengandalkan bantuan modal instan, mereka kini harus berinvestasi waktu dan tenaga dalam pelatihan serta sertifikasi. Namun, BI menjamin bahwa model bisnis yang dipilih telah teruji di lapangan, sehingga risiko kegagalan usaha dapat ditekan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong UMKM naik kelas di tengah tekanan ekonomi global.
Perry menekankan bahwa kemampuan kewirausahaan merupakan kunci kemajuan UMKM. "Motivasi yang kuat, semangat pantang menyerah, dan kemampuan membangun kerja sama merupakan fondasi penting bagi kemajuan UMKM," pungkasnya. Program ini diharapkan tidak hanya menambah jumlah wirausaha, tetapi juga meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.
Ke depan, efektivitas program ini akan diukur dari seberapa besar kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah. Pertanyaan yang muncul: apakah skema tanpa modal awal ini mampu menarik minat pelaku UMKM yang selama ini terbiasa dengan bantuan langsung? Atau justru akan menyaring mereka yang benar-benar serius mengembangkan usaha? Hanya waktu yang akan menjawab.



