Jepang Kembali ke Pangkat Militer Kekaisaran: Langkah Kontroversial yang Memicu Kekhawatiran
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Jepang berencana mengubah nama pangkat perwira Pasukan Bela Diri (SDF) menjadi sebutan yang digunakan militer Kekaisaran era pra-1945, seperti 'taisho' untuk jenderal.
- Kritik menilai langkah ini tidak berdasar karena hanya menyasar perwira, sementara kekurangan personel justru terjadi di kalangan bintara dan tamtama yang namanya tidak diubah.
- Pengamat mengkhawatirkan perubahan ini merupakan bagian dari dorongan militerisasi di tengah memburuknya hubungan dengan China dan kebijakan pertahanan yang semakin ofensif.

Pemerintah Jepang kembali menghidupkan perdebatan tentang identitas militernya. Rencana mengubah nama pangkat perwira Pasukan Bela Diri (SDF) menjadi sebutan yang identik dengan militer Kekaisaran era pra-1945 menuai kritik tajam, tidak hanya dari kalangan veteran tetapi juga dari pengamat kebijakan pertahanan. Langkah ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk mendekatkan SDF pada citra militer tradisional yang sarat muatan sejarah.
Dalam proposal yang tengah dibahas, pangkat perwira seperti 'rikusho' (jenderal) dan 'itto-rikusa' (kolonel) akan diubah menjadi 'taisho' dan 'taisa'—istilah yang sama persis digunakan Angkatan Darat Kekaisaran Jepang sebelum Perang Dunia II. Perubahan ini hanya berlaku untuk perwira, mulai dari jenderal hingga letnan dua. Sementara itu, pangkat bintara dan tamtama tetap menggunakan nomenklatur saat ini. Alasan resmi pemerintah, seperti dikutip dari kesepakatan koalisi Partai Demokrat Liberal dan Nippon Ishin, meliputi standarisasi internasional, peningkatan moral dan rekrutmen, serta kemudahan identifikasi pangkat.
Namun, argumen tersebut langsung dibantah oleh para ahli. Yoshinaga Hayashi, mantan mayor jenderal Angkatan Udara SDF yang pernah menjabat komandan sayap udara, menyebut rencana itu 'konyol'. Menurutnya, tidak ada standar internasional untuk nama pangkat militer—setiap negara memiliki sistemnya sendiri. Di Amerika Serikat saja, pangkat kolonel di Angkatan Darat disebut 'colonel', sementara di Angkatan Laut setara dengan 'captain'. Lebih lanjut, Hayashi menegaskan bahwa seluruh personel SDF sudah memahami sistem pangkat yang ada. 'Kebingungan hanya terjadi di kalangan masyarakat umum, dan itu justru menandakan Jepang jauh dari perang dan dalam keadaan damai,' ujarnya.
Kritik juga datang dari jurnalis Yujin Fuse yang meliput SDF secara intensif. Ia mengungkapkan bahwa kekurangan personel lebih disebabkan oleh budaya perundungan (power harassment) di internal SDF dan menurunnya angka kelahiran, bukan karena nama pangkat. 'Dalam wawancara saya dengan personel SDF, tidak pernah sekalipun saya mendengar mereka menginginkan perubahan nama pangkat,' katanya. Seorang mayor aktif Angkatan Darat SDF bahkan menyatakan tidak pernah mengalami masalah berarti dengan sistem yang ada. Ia justru mempertanyakan prioritas pemerintah: 'Dengan harga yang terus naik, apakah ini saat yang tepat? Bukankah memperbaiki fasilitas yang menua dan meningkatkan kesejahteraan personel lebih mendesak?'
Di balik alasan resmi, banyak pengamat melihat agenda tersembunyi. Hayashi mengingatkan bahwa sejak 2014, ketika kabinet menyetujui pelaksanaan hak bela diri kolektif, Jepang semakin mendekat pada peran militer yang lebih ofensif. 'Perubahan nama pangkat ini adalah bagian dari upaya untuk membangkitkan semangat militerisme,' tegasnya. Fuse menambahkan bahwa di tengah memburuknya hubungan dengan China, pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi tidak menunjukkan upaya perbaikan diplomatik, melainkan semakin condong ke arah militerisasi SDF. 'Sikap ini tercermin dalam perubahan terminologi pangkat,' ujarnya.
Bagi Indonesia, langkah Jepang ini patut dicermati. Sebagai negara tetangga yang memiliki hubungan ekonomi dan keamanan erat dengan Jepang, setiap perubahan doktrin pertahanan Tokyo berpotensi memengaruhi stabilitas kawasan. Apalagi, Jepang selama ini menjadi mitra strategis Indonesia dalam berbagai proyek infrastruktur dan kerja sama maritim. Jika dorongan militerisasi terus menguat, kekhawatiran akan kebangkitan nasionalisme militer Jepang bisa kembali mengemuka. Pertanyaannya, akankah publik Jepang dan komunitas internasional membiarkan langkah ini berlanjut tanpa pengawasan ketat?



