Bank of England Luncurkan Aturan Stablecoin, Longgarkan Batasan demi Kejar Ketertinggalan
Baca dalam 60 detik
- Bank of England merilis kerangka regulasi final untuk stablecoin sistemik, termasuk kode etik dan penyesuaian aturan cadangan.
- Otoritas melonggarkan batas kepemilikan individu dan korporasi serta menurunkan persyaratan cadangan bank sentral dari 40% menjadi 30%.
- Regulasi ini membuka jalan bagi stablecoin berlisensi untuk beroperasi di Inggris mulai 2027, dengan target finalisasi kode etik pada akhir 2026.

Bank of England (BoE) akhirnya merilis kerangka regulasi bagi penerbit stablecoin sistemik di Inggris, sebuah langkah yang dinilai sebagai tonggak penting dalam membangun ekosistem mata uang digital yang terpercaya. Dalam kebijakan yang diumumkan pekan ini, bank sentral tersebut sekaligus melunakkan sejumlah aturan setelah mendapat masukan dari para pelaku industri bahwa rancangan awal terlalu ketat dan berpotensi membuat Inggris tertinggal dari yurisdiksi lain di sektor keuangan digital yang tumbuh pesat.
Dalam pernyataan resmi, BoE menegaskan bahwa kerangka ini dirancang untuk mendukung inovasi yang aman, sehingga stablecoin yang diterbitkan di Inggris dapat berkembang sebagai bentuk uang digital yang tepercaya. Otoritas moneter itu mengakui bahwa stablecoin, bersama inovasi lain di bidang uang dan pembayaran, mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, murah, dan fleksibel bagi pengguna, termasuk untuk transaksi lintas batas serta fungsionalitas yang dapat diprogram.
Perubahan paling mencolok adalah penghapusan rencana awal yang membatasi kepemilikan individu sebesar ยฃ20.000 dan korporasi sebesar ยฃ10 juta untuk stablecoin sistemik berbasis poundsterling. Sebagai gantinya, setiap stablecoin yang memenuhi syarat akan menghadapi batas sementara penerbitan agregat sebesar ยฃ40 miliar. Persyaratan cadangan juga dilonggarkan: penerbit kini hanya wajib menyimpan 30% cadangan dalam bentuk simpanan bank sentral yang tidak berbunga, turun dari sebelumnya 40%, dan dapat menginvestasikan hingga 70% sisanya pada surat utang pemerintah Inggris jangka pendek.
Pejabat BoE menyatakan bahwa perubahan ini merupakan respons terhadap masukan industri yang menilai desain awal terlalu restriktif. Tujuannya adalah menyeimbangkan inovasi di bidang pembayaran dengan stabilitas keuangan. Bank sentral juga berencana untuk memfinalisasi Kode Praktik (Code of Practice) pada akhir 2026, dan materi pendukung lainnya akan menyusul seiring kerja sama berkelanjutan dengan Otoritas Perilaku Keuangan (FCA). Dengan demikian, stablecoin yang teregulasi dapat beroperasi di Inggris mulai 2027.
Deputi Gubernur untuk Stabilitas Keuangan, Sarah Breeden, menyebut langkah ini sebagai tonggak besar dalam menghadirkan lebih banyak pilihan dan inovasi dalam sistem pembayaran Inggris. โInovasi berkembang di atas kepercayaan. Hari ini kami meletakkan fondasi kepercayaan itu untuk bentuk uang baru โ dengan penebusan segera, perlindungan kuat, dan dukungan bank sentral. Ini benar-benar rezim kelas dunia,โ ujarnya.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi sinyal bahwa regulasi stablecoin global semakin matang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji kerangka aset kripto dan uang digital, termasuk stablecoin. Pelonggaran aturan di Inggris bisa menjadi referensi bahwa pendekatan yang terlalu ketat justru menghambat inovasi, namun tetap harus diimbangi dengan perlindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan. Ke depan, pertanyaannya adalah: akankah regulator Indonesia mengadopsi pendekatan serupa, atau memilih jalur yang lebih hati-hati mengingat karakteristik pasar domestik yang berbeda?



