BI Rate Tembus 5,75%, Pemerintah Siapkan Jurus Likuiditas untuk Jaga Pertumbuhan 6%
Baca dalam 60 detik
- Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan 100 bps menjadi 5,75% dalam sebulan terakhir untuk stabilkan rupiah dan inflasi.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengandalkan injeksi likuiditas melalui PIP dan PNM agar sektor bisnis tetap ekspansif.
- Kenaikan BI Rate sebelumnya terbukti menekan kredit properti; pemerintah berharap strategi fiskal mampu mengimbangi dampak moneter.

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) ke level 5,75% dalam waktu singkat tidak menyurutkan optimisme pemerintah untuk mengejar pertumbuhan ekonomi mendekati 6% pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah akan menjaga likuiditas tetap mengalir deras ke sektor riil sebagai penyeimbang kebijakan moneter yang ketat.
Dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD di Jakarta, Senin (22/6/2026), Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan dunia usaha kekurangan dana di tengah tekanan suku bunga. "Kita di pemerintah memastikan uang ada di perekonomian, sehingga bisnis tetap bisa berjalan," ujarnya. Langkah ini diambil setelah BI mengerek suku bunga acuan sebesar 100 basis poin sejak 18 Mei 2026, dari 4,75% menjadi 5,75%, dalam upaya menstabilkan nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi.
Untuk memastikan likuiditas menjangkau segmen usaha yang paling rentan, Purbaya mengandalkan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Kedua badan layanan umum di bawah Kementerian Keuangan itu akan menggelontorkan pembiayaan dengan tenor panjang dan bunga rendah, khususnya bagi usaha mikro dan kecil. "Dari PIP langsung dengan bunga yang rendah harusnya enggak masalah," tegas Purbaya, seraya mencontohkan program khusus untuk pelaku usaha di Yogyakarta yang terdampak pandemi Covid-19.
Namun, catatan historis menunjukkan bahwa pengetatan moneter agresif BI pada periode 2022β2023 telah memberikan tekanan nyata pada sektor kredit, terutama properti. Ketika suku bunga acuan ditahan di level 6% pada akhir 2023, pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA) masih mampu tumbuh 12,1% (yoy) dengan total Rp692,2 triliun. Kinerja itu menopang total kredit properti sebesar 7,6% (yoy) menjadi Rp1.303,7 triliun. Namun, efek akumulasi suku bunga tinggi mulai menggerus daya beli pada 2024. Total kredit properti melambat menjadi 6,5% (yoy) dengan nilai Rp1.412,3 triliun, sementara kredit konstruksi nyaris tak bergerak di angka 0,01% (yoy).
Bagi pelaku usaha dan investor di Indonesia, strategi pemerintah ini menjadi sinyal bahwa kebijakan fiskal akan lebih agresif dalam menyediakan likuiditas murah. Meski demikian, efektivitasnya masih diuji oleh transmisi suku bunga kredit yang cenderung lambat. Pertanyaan yang mengemuka adalah seberapa besar injeksi likuiditas melalui PIP dan PNM mampu mengompensasi kontraksi kredit perbankan akibat BI Rate yang tinggi. Jika tidak, target pertumbuhan 6% bisa kembali menjadi angan-angan.



