Rancangan Undang-Undang Kripto AS: Trump Berpotensi Raih Keuntungan Pajak dari Kewajiban Divestasi
Baca dalam 60 detik
- Usulan etika bipartisan yang tengah dirundingkan untuk RUU kripto AS dapat memberi Trump penangguhan pajak capital gains atas aset digitalnya.
- RUU yang dijuluki Clarity Act itu mewajibkan presiden melepas kepentingan bisnis kripto, sebagai syarat dukungan senator Demokrat.
- Jika disahkan, kebijakan ini berpotensi mempengaruhi arah regulasi kripto global, termasuk di Indonesia yang tengah menyusun aturan serupa.

Sebuah usulan etika lintas partai yang diajukan senator kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk meloloskan undang-undang kripto bersejarah di Kongres, ternyata menyimpan keuntungan pajak yang signifikan bagi presiden. Bloomberg News melaporkan, Kamis (6/8), bahwa ketentuan tersebut memungkinkan Trump untuk menunda pembayaran pajak capital gains atas kepemilikan aset kriptonya.
Laporan itu, yang mengutip sejumlah sumber yang mengetahui masalah ini, menyebutkan bahwa lampiran etika pada rancangan undang-undang (RUU) kripto itu belum dipublikasikan secara resmi dan masih dalam tahap negosiasi antara Gedung Putih dan para legislator. Namun, salah satu poinnya mewajibkan presiden untuk melepas kepemilikan atau kepentingan pada bisnis terkait kripto. Juru bicara Gedung Putih belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari Reuters.
Langkah ini muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap keterlibatan pribadi Trump dalam industri aset digital. Pada Juni lalu, Trump melaporkan pendapatan lebih dari 1,4 miliar dolar AS dari usaha kripto keluarganya tahun lalu. Angka itu menunjukkan bahwa kini mayoritas penghasilannya berasal dari aset digital yang justru diuntungkan oleh kebijakan yang ia keluarkan. Situasi ini memicu pertanyaan etika, terutama karena Trump memiliki pengaruh langsung terhadap regulasi yang mengatur sektor tersebut.
RUU yang dijuluki Clarity Act ini dirancang untuk memperjelas yurisdiksi para regulator keuangan atas sektor kripto yang berkembang pesat. Dengan adanya kejelasan aturan, diharapkan adopsi aset digital semakin meluas. Namun, sejumlah senator Demokrat dari kubu kunci mensyaratkan dukungan mereka pada adanya ketentuan etika yang kuat, yang secara khusus membahas potensi konflik kepentingan bagi para politisi, termasuk Trump, yang diuntungkan dari usaha kripto pribadi.
- Trump melaporkan pendapatan lebih dari US$1,4 miliar dari usaha kripto keluarga pada 2024.
- Usulan etika mencakup kewajiban divestasi dari bisnis terkait kripto bagi presiden.
- RUU Clarity Act bertujuan memperjelas kewenangan regulator keuangan AS atas sektor kripto.
- RUU masih dalam negosiasi antara Gedung Putih dan Kongres.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi sinyal penting. Pemerintah Indonesia sendiri tengah berupaya menyusun regulasi yang lebih komprehensif untuk aset kripto, yang selama ini berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Rencana pemindahan pengawasan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin menguat, seiring dengan meningkatnya adopsi kripto di dalam negeri. Jika AS berhasil menetapkan standar etika yang jelas bagi para pemangku kepentingan, Indonesia dapat menjadikannya sebagai pembanding dalam merancang aturan yang lebih transparan dan akuntabel.
Para pengamat menilai bahwa langkah ini merupakan ujian bagi kredibilitas kebijakan kripto AS di mata dunia. Jika RUU ini disahkan dengan ketentuan etika yang kuat, hal itu dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar kripto secara global. Namun, jika prosesnya terkesan menguntungkan pihak tertentu, justru dapat memicu kritik dan ketidakpercayaan.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah Trump akan benar-benar mematuhi kewajiban divestasi tersebut, dan bagaimana dampaknya terhadap portofolio bisnis keluarganya. Selain itu, apakah langkah ini akan menjadi preseden bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, dalam mengatur kepentingan politik dan bisnis di sektor kripto? Waktu yang akan menjawab, namun yang jelas, dunia akan mengawasi dengan saksama.



