KSEI Reshuffle Komisaris: Fuad Rahmany Kembali Pimpin Dewan Pengawas
Baca dalam 60 detik
- PT KSEI mengangkat A. Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama periode 2026-2030 dalam RUPS Tahunan, menggantikan jajaran sebelumnya.
- Indra Christanto dan Margeret M. Tang melengkapi komposisi dewan komisaris baru, dengan Margeret sebagai wajah baru yang pernah menjabat Direktur Utama KSEI.
- Perombakan ini dinilai sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia di tengah tantangan likuiditas dan kepercayaan investor.

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menetapkan jajaran komisaris baru untuk periode 2026-2030 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang digelar Kamis (18/6/2026). Keputusan ini mengukuhkan A. Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama, didampingi Indra Christanto dan Margeret M. Tang sebagai komisaris. Perombakan ini menjadi sinyal penguatan pengawasan di tengah upaya KSEI meningkatkan efisiensi dan kepercayaan pasar modal nasional.
Fuad Rahmany bukan nama baru di dunia pasar modal dan kebijakan fiskal Indonesia. Mantan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006-2011 ini juga pernah menjabat Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pengalamannya di berbagai sektor keuangan dianggap mampu memberikan perspektif strategis bagi KSEI yang tengah menghadapi tekanan likuiditas dan tantangan digitalisasi.
Indra Christanto, yang kembali dipercaya sebagai komisaris, saat ini menjabat Presiden Direktur PT Panin Sekuritas Tbk. Sebelumnya, ia aktif di berbagai komite bursa, termasuk Komite Perdagangan BEI dan Komisi Disiplin BEI. Latar belakangnya sebagai praktisi sekuritas diyakini akan memperkuat konektivitas antara KSEI dan pelaku pasar.
Margeret M. Tang menjadi satu-satunya anggota baru di jajaran komisaris. Ia pernah memimpin KSEI sebagai Penanggung Jawab Sementara Direktur Utama (2014-2015) dan Direktur Utama (2015-2016). Pengalamannya di KSEI dan posisi komisaris di PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) serta PT Mandiri Manajemen Investasi menjadikannya figur yang memahami operasional dan regulasi pasar modal dari dalam.
Konteks Indonesia: Pergantian komisaris KSEI terjadi di saat pasar modal domestik menghadapi tekanan arus modal asing dan volatilitas nilai tukar. Investor ritel dan institusi membutuhkan jaminan bahwa infrastruktur pascaperdagangan berjalan transparan dan efisien. Dengan figur seperti Fuad Rahmany yang memiliki rekam jejak di sektor fiskal dan pengawasan, KSEI diharapkan mampu memperkuat koordinasi dengan OJK dan BEI dalam menjaga stabilitas sistem.
Langkah ini juga dinilai sebagai persiapan menghadapi era baru perdagangan aset digital dan integrasi sistem kliring. Margeret M. Tang, yang pernah memimpin KSEI di masa transisi, diyakini dapat membawa pengalaman dalam mengelola perubahan teknologi. Sementara Indra Christanto, dengan koneksinya di industri sekuritas, dapat menjembatani kepentingan anggota bursa.
Ke depan, publik akan mengamati bagaimana dewan komisaris baru ini menyikapi tantangan likuiditas dan efisiensi biaya di KSEI. Akankah mereka mendorong penurunan biaya transaksi atau mempercepat digitalisasi layanan? Pertanyaan itu menjadi catatan bagi para pemangku kepentingan pasar modal Indonesia.



