Impersonasi Pejabat di Telegram: Polisi Kamboja Bongkar Penipuan Rp1,7 Miliar
Baca dalam 60 detik
- Seorang pria di Kamboja ditangkap karena mengaku sebagai pejabat tinggi dan polisi di Telegram, meraup lebih dari US$110.000 dari 50 korban.
- Modusnya menyasar pembeli Facebook Live dengan pura-pura menjadi penjual, lalu mengancam jika korban menolak membayar tambahan.
- Kasus ini mengingatkan pada maraknya penipuan serupa di Indonesia, di mana pelaku menyalahgunakan identitas tokoh publik untuk memeras.

Polisi Kamboja menangkap seorang pria yang diduga menjadi dalang penipuan berskala besar di Telegram, dengan menyamar sebagai pejabat senior pemerintah dan aparat kepolisian untuk mengintimidasi korbannya. Dalam aksinya yang disebut telah berlangsung sekitar 50 kali, tersangka berhasil mengeruk lebih dari US$110.000 atau setara Rp1,7 miliar.
Penangkapan dilakukan pada 20 Juni oleh tim gabungan dari Departemen Anti-Kejahatan Siber, Departemen Keamanan Dalam Negeri, dan kepolisian provinsi Tbong Khmum. Tersangka menggunakan akun Telegram palsu yang menampilkan foto para pemimpin senior dan pejabat penegak hukum untuk mengancam serta memeras korbannya.
Menurut penyidik, modus operandi tersangka tergolong rumit. Ia memantau siaran langsung Facebook Live, terutama dari pedagang pakaian dan buah-buahan, lalu mengidentifikasi pelanggan yang telah memesan barang. Setelah itu, tersangka membuat akun Telegram palsu yang meniru identitas pemilik toko dan menghubungi korban dengan dalih bahwa transfer uang mereka salah dan menyebabkan sistem perbankan toko diblokir sementara.
Korban kemudian diminta melakukan pembayaran tambahan untuk "memperbaiki" masalah tersebut. Jika korban ragu atau menolak, tersangka mengancam dengan akun Telegram lain yang menyamar sebagai pejabat tinggi atau polisi nasional, mengklaim korban akan ditangkap jika tidak segera mentransfer uang.
Departemen Anti-Kejahatan Siber menyebut praktik ini sebagai bentuk baru penipuan siber yang mengeksploitasi kepercayaan publik terhadap institusi negara dan tokoh terkemuka. "Pelaku tidak hanya menyamar sebagai pedagang daring, tetapi juga menggunakan nama dan gambar pemimpin senior serta lembaga negara sebagai alat untuk memperoleh kredibilitas dan menanamkan rasa takut pada korban," demikian pernyataan resmi departemen tersebut.
Kasus ini muncul di tengah upaya Kamboja memperketat pemberantasan kejahatan siber setelah tahun ini mengesahkan Undang-Undang tentang Pemberantasan Penipuan Berbasis Teknologi, yang memberlakukan hukuman lebih berat bagi penipuan daring dan kejahatan siber terorganisir. Tersangka kini telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Phnom Penh untuk proses hukum lebih lanjut.
Bagi Indonesia, modus serupa bukanlah hal baru. Maraknya penipuan yang menyamar sebagai pejabat atau tokoh publik di platform pesan instan seperti Telegram dan WhatsApp telah banyak dilaporkan. Otoritas Indonesia, melalui Patroli Siber dan Bareskrim Polri, terus mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas pengirim pesan, terutama yang meminta transfer uang atau data pribadi. Perbedaan utama di Kamboja adalah sasaran spesifik pada pembeli Facebook Live, yang menunjukkan adaptasi pelaku terhadap tren belanja daring.
Polisi Kamboja mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menerima pesan dari akun media sosial atau pesan instan yang tidak dikenal, dan tidak mentransfer uang berdasarkan klaim atau ancaman yang belum terverifikasi. Mereka juga meminta warga yang menemukan aktivitas mencurigakan untuk segera melapor ke aparat penegak hukum agar penyelidikan dapat dilakukan dan penipuan serupa dapat dicegah. Pertanyaannya, seberapa cepat platform seperti Telegram dan Facebook dapat bekerja sama dengan aparat untuk membongkar jaringan penipuan semacam ini?



