PPKGBK Buka Lagi Posko Data Eks Karyawan Hotel Sultan, Imbau Segera Lapor
Baca dalam 60 detik
- Posko pendataan eks pekerja Hotel Sultan kembali beroperasi mulai Senin, 22 Juni, di Gedung Parkir A GBK.
- PPKGBK membutuhkan data akurat untuk memverifikasi jumlah dan status pekerja guna menentukan hak ketenagakerjaan mereka.
- Pemerintah berjanji tidak akan mengorbankan eks karyawan dan membuka peluang mereka tetap beraktivitas di kawasan GBK.

Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) kembali mengaktifkan Posko Pelayanan Blok 15 GBK mulai Senin, 22 Juni, pukul 11.00 WIB, untuk mendata seluruh eks pekerja Hotel Sultan pasca-eksekusi lahan sengketa. Posko yang berlokasi di Gedung Parkir A, seberang Istora GBK, akan beroperasi setiap hari sebagai pusat informasi dan tindak lanjut bagi para pekerja yang terdampak pengambilalihan aset oleh negara.
Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, menjelaskan bahwa pendataan ini menjadi prioritas utama karena masih ada perbedaan informasi mengenai jumlah pasti eks pekerja dan status kepegawaian mereka. โKami meminta seluruh pekerja eks Hotel Sultan segera melaporkan diri agar bisa didata dengan lengkap,โ ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (21/6). Posko sebelumnya sudah dibuka sejak Februari lalu, namun sempat dialihkan ke tim Crisis Center saat eksekusi berlangsung pada Kamis (18/6).
Menurut Hendry, data yang dikumpulkan akan mencakup identitas, status kepegawaian (tetap, kontrak, outsourcing), riwayat kerja, dan dokumen pendukung lainnya. Seluruh laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. โDengan data yang akurat, setiap tindak lanjut dapat dilakukan secara terukur dan tidak didasarkan pada informasi yang simpang siur,โ tegasnya. PPKGBK mengimbau pekerja membawa identitas diri dan dokumen terkait hubungan kerja untuk mempercepat proses verifikasi.
Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin eks karyawan Hotel Sultan menjadi pihak yang dikorbankan. โKami minta PPKGBK untuk bukan hanya mendata, tetapi betul-betul memperhatikan nasib mereka,โ kata Juri di lokasi Hotel Sultan, Kamis (18/6). Ia membuka peluang para pekerja untuk tetap melanjutkan aktivitas di kawasan GBK setelah proses pendataan selesai. โKami ingin memanusiakan mereka, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK,โ tambahnya.
Proses eksekusi lahan Blok 15 yang dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis lalu sempat diwarnai kericuhan. Massa penolak melempari petugas dengan batu dan botol air mineral, mengakibatkan 29 orang luka-luka, termasuk personel Polri, TNI, dan warga sipil. Polisi menangkap 119 orang, namun memastikan mereka bukan karyawan Hotel Sultan. Dengan dibukanya posko ini, PPKGBK berharap dapat menjaring data yang komprehensif sehingga hak-hak pekerja dapat dipenuhi secara adil.
Ke depan, pemerintah perlu memastikan bahwa proses transisi ini tidak hanya berhenti pada pendataan, tetapi juga menghasilkan solusi ketenagakerjaan yang konkret. Akankah para eks pekerja Hotel Sultan benar-benar mendapatkan kepastian status dan hak mereka, atau justru menjadi korban baru dari sengketa aset yang berkepanjangan?



