Dishub DKI Ajak Ojol dan Pengelola Gedung Bahas Parkir Khusus di Kawasan Komersial
Baca dalam 60 detik
- Pemprov DKI Jakarta merencanakan penyediaan area parkir khusus untuk ojek online di pusat bisnis dan perkantoran guna mengatasi parkir liar.
- Langkah ini merupakan respons atas insiden penertiban yang melibatkan pengemudi ojol dan memicu diskusi tentang solusi kolaboratif.
- Komunitas ojol menyambut baik inisiatif tersebut dan berkomitmen mendukung edukasi tertib lalu lintas di kalangan pengemudi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat merespons persoalan parkir liar yang melibatkan pengemudi ojek online (ojol) di kawasan komersial dan perkantoran. Dalam waktu dekat, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan menggelar pertemuan dengan komunitas ojol, operator aplikasi, dan pengelola gedung untuk merancang penyediaan ruang parkir khusus bagi para pengemudi.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa koordinasi lintas pihak ini dijadwalkan berlangsung pekan depan. "Kami akan mengundang teman-teman komunitas ojol untuk berdiskusi dengan operator dan pengelola gedung," ujarnya saat memimpin apel di Balai Kota, Minggu (21/6). Langkah ini diambil setelah serangkaian penertiban parkir liar di berbagai titik Jakarta menuai sorotan, terutama insiden di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (17/6) lalu.
Insiden penertiban itu menjadi titik balik. Saat petugas menindak sepeda motor yang parkir di trotoar, salah satu kendaraan diketahui milik pengemudi ojol yang baru tiba setelah motornya diangkut. Budi menegaskan bahwa motor tersebut diambil tanpa dipungut biaya, sesuai prosedur dengan pembuatan surat pernyataan. "Pak Sulis atau Pak Agung mengambil motornya dengan hanya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi," jelasnya.
Kejadian ini membuka ruang dialog antara Dishub dan komunitas ojol. Perwakilan komunitas, Beno, menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah. "Ke depan kami ingin persoalan seperti ini diselesaikan dengan komunikasi dan musyawarah. Kami akan terus mengingatkan rekan-rekan pengemudi untuk menghormati aturan dan menjaga ketertiban di jalan," katanya. Sikap kooperatif ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas penataan lalu lintas di ibu kota.
Selain penyediaan parkir, Dishub juga akan menggelar seminar edukasi keselamatan berlalu lintas dalam waktu dekat. Budi menekankan pentingnya sosialisasi aturan yang jelas, termasuk larangan parkir sembarangan dan melawan arus. "Kami akan menginformasikan aturan yang baik dan jelas di jalan kepada teman-teman," tambahnya. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari penertiban parkir liar yang selama ini menjadi masalah kronis di Jakarta.
Dengan adanya rencana parkir khusus, Dishub berharap dapat menekan angka pelanggaran sekaligus memberikan solusi bagi pengemudi ojol yang kerap kesulitan menemukan tempat parkir legal di pusat kota. Pertemuan pekan depan akan menjadi ajang untuk mematangkan konsep dan lokasi yang disepakati bersama. Pertanyaannya, apakah inisiatif ini mampu berjalan efektif tanpa menimbulkan gesekan baru di lapangan?



