Waspada Hoaks Demo Agustus: Analis Sebut Ada Pola Propaganda Sistematis di Media Sosial
Baca dalam 60 detik
- Video demo lama kembali beredar dengan narasi provokatif menjelang Agustus, memicu kekhawatiran publik.
- Direktur IPR Iwan Setiawan menilai pola penyebaran konten ini mengindikasikan upaya terorganisir untuk membentuk opini.
- Pemerintah dan aparat diminta merespons cepat dengan komunikasi transparan dan penegakan hukum yang adil.

Menjelang bulan Agustus, jagat media sosial kembali diramaikan oleh unggahan-unggahan berisi video demonstrasi masa lalu yang dikemas dengan narasi provokatif. Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, mengingatkan publik agar tidak mudah terpancing oleh konten-konten semacam itu yang belakangan marak beredar.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, Iwan menegaskan bahwa peningkatan literasi digital menjadi kunci utama bagi masyarakat. Sebelum membagikan informasi, setiap individu sebaiknya memverifikasi sumber, konteks, dan kebenaran dari konten yang diterima. Hal ini penting mengingat banyak unggahan yang mengangkat kembali video aksi mahasiswa lama dengan narasi seperti "Demo sebesar ini enggak diliput media?" atau "Demo chaos begini, media lokal pada bungkam".
Fenomena ini, menurut Iwan, tidak bisa dipandang sebagai unggahan yang berdiri sendiri. Ketika narasi serupa muncul serentak di berbagai platform dengan sudut pandang yang hampir identik, patut diduga ada upaya membangun opini publik secara sistematis. Pola narasinya pun cenderung sama: mengangkat isu ketimpangan, kemiskinan, dan kesulitan ekonomi, namun dibingkai secara manipulatif dengan mencampurkan disinformasi dan informasi yang dipotong dari konteksnya.
Iwan menilai tujuan dari konten-konten tersebut bukan sekadar kritik sosial, melainkan untuk memancing kemarahan publik, membangun frustrasi, dan mengikis kepercayaan terhadap pemerintah serta institusi negara. "Ketika informasi sengaja direkayasa untuk membentuk kebencian, maka yang terjadi bukan lagi kontrol sosial, melainkan operasi propaganda yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial," ujarnya.
Lebih lanjut, Iwan membandingkan pola komunikasi yang muncul dengan prakondisi sebelum kerusuhan Agustus 2025 lalu. Saat itu, penyebaran narasi emosional dan eksploitasi isu-isu yang menyentuh keresahan masyarakat terjadi secara masif. Namun, ia menegaskan bahwa belum tentu kondisi saat ini mengarah pada skenario yang sama tanpa adanya bukti yang kuat. "Yang perlu menjadi perhatian adalah bahwa eskalasi sering kali diawali oleh perang narasi di ruang digital. Jangan sampai ruang digital dibiarkan menjadi arena penyebaran informasi yang tidak terverifikasi hingga memicu polarisasi," katanya.
Menanggapi situasi ini, Iwan menyarankan pemerintah untuk merespons dengan cepat, transparan, dan berbasis data. Setiap informasi yang menyesatkan harus segera diluruskan melalui komunikasi publik yang kredibel. Selain itu, penegakan hukum terhadap penyebar hoaks, fitnah, atau hasutan harus dilakukan secara profesional dan adil sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Polri mengonfirmasi bahwa mereka sedang mendalami video hoaks terkait aksi demonstrasi yang tersebar di media sosial. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan timnya sedang melakukan pendalaman dan akan menginformasikan hasilnya kepada publik. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menyebarkan informasi yang sesuai dengan fakta dan tidak melanggar hukum.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa ruang digital adalah medan pertempuran narasi yang dapat berdampak nyata pada stabilitas sosial. Pertanyaannya, akankah pemerintah dan aparat mampu membendung gelombang disinformasi ini sebelum memicu gejolak di dunia nyata? Atau justru literasi digital masyarakat menjadi benteng terakhir yang harus diperkuat?



