Mantan Wakil Ketua Xinjiang Dibekuk: Korupsi atau Sinyal Perombakan Elite?
Baca dalam 60 detik
- Zhu Changjie, mantan wakil ketua Daerah Otonom Uighur Xinjiang, diumumkan tengah diselidiki oleh komisi anti-korupsi tertinggi China pada 20 Juni 2026.
- Karier panjang Zhu di aparat keamanan Xinjiang (2009-2017 sebagai kepala kepolisian) dan pemerintahan (2011-2018 sebagai wakil ketua) menjadi sorotan, mengingat peran strategisnya dalam kebijakan keamanan kontroversial di wilayah tersebut.
- Kasus ini berpotensi memperkuat kampanye anti-korupsi Xi Jinping yang terus menyasar pejabat senior, sekaligus memicu spekulasi tentang perombakan di tubuh elite Xinjiang pasca-era kepemimpinan sebelumnya.

Komisi Pusat Inspeksi Disiplin Partai Komunis China (CPC) dan Komisi Nasional Pengawasan secara resmi mengumumkan penyelidikan terhadap Zhu Changjie, mantan wakil ketua Daerah Otonom Uighur Xinjiang, pada Sabtu (20/6/2026). Zhu, 69 tahun, diduga melanggar disiplin partai dan hukum nasional secara serius, meskipun rincian pelanggaran tidak diungkapkan ke publik.
Pengumuman yang hanya berupa pernyataan singkat di laman resmi kedua lembaga itu menimbulkan tanda tanya besar. Langkah ini menjadi babak baru dalam kampanye antikorupsi yang terus digencarkan Presiden Xi Jinping, terutama di wilayah strategis seperti Xinjiang. Zhu bukan nama baru di panggung kekuasaan regional: ia memimpin Departemen Keamanan Publik Xinjiang dari 2009 hingga 2017, periode yang identik dengan pengawasan ketat dan penindakan keras terhadap gerakan separatis. Selanjutnya, ia menjabat sebagai wakil ketua pemerintah daerah dari 2011 hingga 2018.
Karier Zhu yang panjang di aparat keamanan dan pemerintahan Xinjiang membuat kasus ini memiliki bobot politis yang besar. Ia adalah salah satu dari sedikit pejabat senior yang pernah mengepalai kepolisian sekaligus menjadi wakil ketua daerah, posisi yang memberinya akses langsung ke kebijakan keamanan dan pembangunan. Penyelidikan terhadapnya bisa diartikan sebagai upaya membersihkan sisa-sisa faksi lama yang dianggap tidak sejalan dengan arah baru Beijing, atau justru sebagai peringatan bagi pejabat lain agar tetap loyal.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menarik dicermati. Xinjiang selama ini menjadi sorotan internasional terkait isu hak asasi manusia dan kebijakan asimilasi etnis Uighur. Setiap perubahan di pucuk pimpinan daerah tersebut berpotensi mempengaruhi stabilitas kawasan Asia Tengah dan hubungan China dengan negara-negara Muslim, termasuk Indonesia. Meski tidak ada dampak langsung, kasus Zhu mengingatkan bahwa mesin birokrasi China terus bekerja di balik layar, dan tidak ada pejabat yang kebal dari jerat antikorupsi.
Pertanyaan yang mengemuka: apakah penyelidikan ini akan berujung pada hukuman berat seperti yang dialami pejabat tinggi lainnya, atau justru menjadi bagian dari drama politik internal yang jarang terungkap ke publik? Yang jelas, langkah ini menegaskan bahwa kampanye antikorupsi Xi Jinping tidak mengenal batas wilayah atau jabatan.



