Saat Kritik Dibalas Serangan Personal: Akar Masalah Blame Avoidance di Birokrasi Indonesia
Baca dalam 60 detik
- Respons Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terhadap kritik Dino Patti Djalal dinilai lebih menyasar kredibilitas pribadi ketimbang substansi kebijakan.
- Fenomena blame avoidance dan chilling effect mengancam ruang demokrasi ketika pejabat lebih memilih mendiskreditkan pengkritik daripada mengevaluasi program.
- Budaya birokrasi yang mengutamakan loyalitas vertikal menjadi pemicu utama pola defensif ini, menghambat akuntabilitas publik.

Respons Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terhadap kritik diplomat senior Dino Patti Djalal baru-baru ini memicu perdebatan luas: alih-alih menjawab substansi soal tingginya frekuensi perjalanan luar negeri Presiden Prabowo, Teddy justru menyoroti masa jabatan Dino yang hanya tiga bulan sebagai Wakil Menteri Luar Negeri. Langkah itu dinilai publik sebagai upaya mendiskreditkan pengkritik, bukan menjelaskan kebijakan.
Pola serupa sebenarnya bukan hal baru di panggung politik Indonesia. Ketika program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik karena dianggap tidak tepat sasaran dan rawan korupsi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman merespons dengan menyatakan bahwa para pengkritik "tidak pernah merasakan miskin". Alih-alih membuka data evaluasi, pejabat memilih menyerang latar belakang atau kapasitas pihak yang menyuarakan keberatan.
Dalam kajian kebijakan publik, fenomena ini dikenal sebagai blame avoidanceโstrategi aktor politik atau birokrasi untuk menghindari tanggung jawab dengan cara mengalihkan isu, membingkai ulang masalah, atau melemahkan kredibilitas pengkritik. Di Indonesia, strategi ini diperkuat oleh kultur paternalistik yang mempersonalisasi kebijakan: kritik terhadap program presiden kerap dipersepsikan sebagai serangan personal terhadap presiden. Akibatnya, respons yang muncul pun bersifat personal, bukan substantif.
Dalam jangka panjang, taktik blame avoidance dapat menimbulkan chilling effectโkondisi di mana individu enggan menyampaikan pendapat karena takut terhadap konsekuensi sosial, politik, atau hukum. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh mereka yang telah bersuara, tetapi juga oleh masyarakat luas yang memilih diam sebelum sempat berpendapat. Ketika kritik terhadap kebijakan publik berulang kali dibalas dengan delegitimasi, publik bisa merasa bahwa menyampaikan pendapat sangat berisiko.
Mengapa pola ini begitu sering muncul lintas masa pemerintahan? Jawabannya bukan semata karakter individu pejabat, melainkan iklim birokrasi yang menempatkan loyalitas vertikal (kepada atasan) di atas akuntabilitas horizontal kepada publik. Dalam sistem seperti itu, kritik terhadap pejabat tidak dibaca sebagai masukan untuk perbaikan, melainkan sebagai ancaman terhadap otoritas yang harus segera dinetralkan. Membela pimpinan secara retoris, termasuk dengan menyerang kredibilitas pengkritik, justru dianggap sebagai bentuk dedikasi dan loyalitas.
Insentifnya jelas: pejabat yang sigap "memasang badan" dipersepsikan loyal, sementara pejabat yang mengakui adanya persoalan dalam kebijakan berisiko dianggap tidak solid dan kehilangan posisi strategisnya. Hal ini menciptakan lingkaran setan di mana akuntabilitas dikorbankan demi stabilitas semu.
Seharusnya, pejabat publik menjawab kritik pada tataran substansi: menunjukkan data dan hasil sejauh ini, serta menjelaskan pelaksanaan, dampak, maupun risiko kebijakan. Jika kritik memiliki dasar, pemerintah seharusnya melihatnya sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, bukan ancaman. Kemampuan menerima kritik dan kesediaan berbenah bukanlah tanda kelemahan, melainkan bagian dari proses pembelajaran kebijakan (policy learning) dalam sistem demokrasi.
Cara pejabat merespons kritik menunjukkan sejauh mana mereka memahami akuntabilitas. Jika kritik dianggap gangguan yang harus diredam, yang lahir adalah budaya defensif. Namun, jika kritik dipandang sebagai hak publik untuk meminta pertanggungjawaban, pemerintahan berpotensi semakin akuntabel. Pilihan di antara keduanya akan menentukan apakah demokrasi menjadi ruang pertanggungjawaban atau sekadar ruang pembenaran kekuasaan.



