AI dan Data Scrutiny Selamatkan RM5,33 Miliar dari Fraud Program Ketenagakerjaan Malaysia
Baca dalam 60 detik
- PERKESO menggagalkan penipuan klaim program Daya Kerjaya 2.0 senilai RM5,33 miliar berkat analisis data dan kecerdasan buatan.
- Modus operandi meliputi pemecatan pekerja segera setelah masa insentif berakhir serta penggunaan data pribadi tanpa izin.
- MACC telah menahan 97 orang dan membekukan 36 rekening perusahaan; investigasi terus dikembangkan ke 1.638 perusahaan lain.

Penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan pengawasan data yang ketat oleh Badan Jaminan Sosial Malaysia (PERKESO) berhasil menggagalkan upaya penipuan klaim program insentif ketenagakerjaan Daya Kerjaya 2.0, menyelamatkan dana negara hingga RM5,33 miliar (sekitar Rp18,5 triliun).
Skema yang terungkap sejak akhir 2024 ini melibatkan perusahaan-perusahaan yang secara administratif tampak patuh—terdaftar di Komisi Perusahaan Malaysia dan rutin membayar iuran PERKESO. Namun, investigasi menemukan pola mencurigakan: pekerja dipecat segera setelah masa insentif enam bulan berakhir. Program Daya Kerjaya 2.0 memberikan subsidi upah sebesar RM1.500 per bulan selama maksimal enam bulan bagi perusahaan yang mempekerjakan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas (OKU), mantan narapidana, dan warga lanjut usia di atas 60 tahun.
Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) yang turut menangani kasus ini mengungkap beragam modus penipuan. Kepala Komisioner MACC, Datuk Seri Abd Halim Aman, menyatakan bahwa sebagian klaim diajukan dengan menggunakan data pekerja yang hanya menerima pembayaran simbolis sekali waktu, sementara klaim penuh tetap dicairkan. Lebih parah lagi, ada kasus penyalahgunaan data pribadi penyandang disabilitas yang digunakan untuk mengajukan klaim atas nama pihak lain tanpa sepengetahuan mereka. Akuntan dari perusahaan perseorangan juga diduga mengajukan aplikasi atas nama pemilik usaha dan menerima komisi, sementara pemilik tidak mengetahui pekerja yang didaftarkan.
Direktur Eksekutif PERKESO, Datuk Seri Dr. Mohammed Azman Aziz Mohammed, menegaskan bahwa Divisi Anti-Penipuan, Etika, dan Integritas badan tersebut telah memulai penilaian dan inspeksi sejak akhir 2024, sebelum menyerahkan temuan ke MACC pada Agustus tahun yang sama. “Tanpa tindakan cepat, kerugian bisa mencapai RM9 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers bersama MACC.
Operasi yang diberi nama Ops Daya ini diluncurkan pada 9 Juni 2025 dan masih berlangsung. Hingga pertengahan Juni, MACC telah membuka 63 kertas penyelidikan, merekam keterangan 577 saksi, menyita aset bergerak senilai RM74.198, dan membekukan 36 rekening perusahaan dengan total dana sekitar RM463.076. Lebih dari 1.600 perusahaan lainnya masih dalam pengawasan intelijen, dengan fokus utama pada 143 perusahaan yang diduga terlibat dalam klaim palsu senilai RM9 miliar.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan berbasis teknologi dalam program bantuan sosial dan insentif ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan RI dapat mengambil pelajaran dari penggunaan AI dan data analytics untuk mendeteksi anomali klaim secara dini. Skema serupa—seperti Kartu Prakerja atau subsidi upah—rentan terhadap penyalahgunaan jika tidak dilengkapi sistem verifikasi yang ketat. Pertanyaan yang muncul: sejauh mana kesiapan Indonesia mengadopsi teknologi serupa untuk mengawasi program-program bantuan yang nilainya triliunan rupiah?



