Motor Listrik BGN Disorot: DPR Setuju Dihibahkan ke Guru Honorer, Soroti Mark-Up Harga
Baca dalam 60 detik
- Komisi IX DPR mendukung pengalihan motor listrik operasional SPPG ke guru honorer untuk menghindari pemborosan aset negara.
- Anggota DPR mengkritik pengadaan motor listrik yang dinilai tidak sesuai kebutuhan dan mencurigai adanya penggelembungan harga.
- BGN akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan legalitas hibah, sembari mengevaluasi seluruh pengadaan 2025.

Ribuan motor listrik yang semula dibeli untuk operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berpotensi dialihkan ke tangan guru honorer di berbagai daerah, setelah Komisi IX DPR menyetujui rencana Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghibahkan aset tersebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menilai langkah hibah itu merupakan jalan keluar paling rasional agar barang yang sudah dibeli dengan uang negara tidak menjadi mubazir. Namun, di balik dukungannya, politikus Partai Golkar itu mengaku sejak awal tidak sepakat dengan pengadaan motor listrik untuk SPPG. Menurutnya, kendaraan itu tidak relevan dengan kebutuhan para pengelola dapur yang mobilitasnya rendah.
Yahya juga mengungkapkan bahwa Komisi IX tidak pernah menerima laporan atau informasi mengenai proyek pengadaan motor listrik tersebut. Akibatnya, fungsi pengawasan DPR terhadap belanja BGN di era kepemimpinan Dadan Hindayana berjalan tidak optimal. Lebih kritis lagi, ia menyoroti proses pengadaan yang dinilainya tidak profesional karena perusahaan penyedia tidak memiliki jaringan dealer atau layanan purna jual yang memadai. Tak hanya itu, ia menyesalkan adanya indikasi mark-up harga dalam pengadaan tersebut.
Meski demikian, Yahya mengapresiasi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang berkomitmen menyelamatkan uang negara melalui optimalisasi aset yang sudah terlanjur dibeli. Agustina menegaskan bahwa evaluasi tidak terbatas pada motor listrik, melainkan mencakup seluruh barang dan perangkat teknologi informasi yang dibeli pada 2025, termasuk laptop, perangkat IoT, dan kamera CCTV. Semua aset itu akan dimaksimalkan penggunaannya agar tidak ada pengadaan baru yang serupa pada 2026.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam pengadaan barang publik, terutama di lembaga yang mengelola dana negara. Jika hibah motor listrik ke guru honorer terealisasi, langkah itu bisa menjadi solusi sementara, tetapi tidak menghilangkan kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas anggaran. Ke depan, publik akan menanti hasil koordinasi BGN dengan Kejaksaan Agung: apakah hibah itu bisa berjalan mulus, atau justru membuka celah hukum baru?



