Jepang di Persimpangan: Menteri Pertahanan Dorong Revisi Konstitusi Pasifis demi Cegah Perang
Baca dalam 60 detik
- Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi menegaskan penguatan militer dan revisi Pasal 9 konstitusi diperlukan untuk mencegah konflik di kawasan.
- Tokyo mulai mengekspor senjata mematikan ke 17 negara, termasuk menjual kapal perang ke Australia dan bernegosiasi dengan Indonesia serta Filipina.
- Langkah ini memicu protes domestik terbesar dalam puluhan tahun, sementara analis menilai revisi konstitusi lebih bermotif politik daripada militer.

Jepang tengah berada pada titik balik sejarah pertahanannya. Menteri Pertahanan Shinjiro Koizumi, dalam wawancara eksklusif dengan BBC, menegaskan bahwa negaranya harus memperkuat kapabilitas militer dan merevisi Pasal 9 konstitusi—klausul pasifis yang telah membatasi kekuatan bersenjata Jepang sejak Perang Dunia II—sebagai langkah krusial untuk mencegah pecahnya perang baru di kawasan Indo-Pasifik yang kian memanas.
Koizumi menyebut strategi ini sebagai "membangun pencegahan berlapis" yang mencakup penguatan aliansi dengan Amerika Serikat dan perluasan kerja sama dengan negara-negara sepaham. Salah satu wujud nyatanya adalah pelonggaran aturan ekspor senjata yang sudah berusia puluhan tahun. Untuk pertama kalinya dalam sekitar setengah abad, Tokyo kini dapat menjual atau mentransfer peralatan pertahanan dan senjata mematikan ke 17 negara yang telah menandatangani perjanjian formal, termasuk AS dan Inggris.
"Australia telah memilih kapal perang Jepang. Diskusi dengan Filipina untuk pengadaan kapal perusak bekas dari Pasukan Bela Diri Maritim Jepang sedang berlangsung. Kami juga dalam pembicaraan mendalam dengan Indonesia, dan Selandia Baru telah menunjukkan minat untuk memperoleh kapal perusak Jepang," ungkap Koizumi di kantornya di Tokyo. "Visi perdagangan peralatan dan aset di seluruh Indo-Pasifik ini belum pernah terjadi sebelumnya."
Perubahan kebijakan ini didorong oleh meningkatnya ketegangan regional. China muncul sebagai kekuatan global yang tangguh, sementara ambisi nuklir Korea Utara terus menunjukkan eskalasi, termasuk uji coba rudal balistik yang melintas di atas wilayah Jepang. Perdana Menteri Sanae Takaichi, yang mulai menjabat pada Oktober 2025, dikenal karena sikap hawkish-nya dan mendorong revisi Pasal 9. Koizumi mendukung langkah tersebut dengan alasan adaptasi terhadap perubahan lingkungan keamanan yang dramatis sejak delapan dekade terakhir.
Namun, langkah ini menuai kritik. Hirohito Ogi, peneliti senior di Institute of Geoeconomics yang mengkaji strategi militer dan kebijakan pertahanan, menilai revisi Pasal 9 tidak diperlukan untuk operasi defensif terhadap China. "Ini lebih merupakan agenda politik daripada rasionalitas militer," ujarnya. Ogi mencontohkan, jika terjadi ancaman terhadap pulau-pulau selatan yang diklaim Beijing, konstitusi saat ini sudah cukup dengan menafsirkan serangan ke pangkalan AS di Okinawa atau Kyushu sebagai serangan langsung ke Jepang.
Bagi Indonesia, perkembangan ini memiliki implikasi langsung. Jepang tengah menjajaki penjualan kapal perusak bekas ke Jakarta, yang dapat memperkuat aliansi maritim di kawasan. Di sisi lain, meningkatnya peran militer Jepang memicu kekhawatiran akan perlombaan senjata di Asia Tenggara. Koizumi menekankan bahwa Jepang tetap terbuka pada dialog dengan China, meskipun peluang komunikasi langsung masih terbatas. "Saya bertemu dengan mitra saya dari China pada November lalu. Karena ada perbedaan pandangan, saya menyampaikan keinginan untuk terus berdialog," katanya.
Ke depan, keputusan akhir mengenai revisi konstitusi berada di tangan rakyat Jepang melalui referendum. Namun, dengan protes anti-perang terbesar dalam beberapa dekade yang dipicu oleh percepatan kebijakan Takaichi, pertanyaan besarnya adalah: akankah publik Jepang mendukung transformasi ini, atau justru mempertahankan warisan pasifisme yang telah menjadi identitas bangsa sejak kekalahan di Perang Dunia II?



