Gibran Pastikan Perbaikan Tata Kelola MBG dan Kopdes Merah Putih: Target 40 Ribu Koperasi Beroperasi Akhir 2026
Baca dalam 60 detik
- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmen pemerintah untuk mereformasi tata kelola program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih guna memastikan efisiensi dan akuntabilitas.
- Langkah ini mencakup pelarangan konflik kepentingan di Badan Gizi Nasional serta target operasional 40.000 koperasi desa hingga akhir 2026, yang diyakini akan memperkuat kepercayaan publik dan pasar.
- Perbaikan tata kelola dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan daya saing ekonomi nasional, terutama di tengah tekanan global terhadap belanja sosial.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah akan membenahi tata kelola dua program unggulan—Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)—dengan target setiap rupiah anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Komitmen ini disampaikan di tengah upaya memperkuat kepercayaan publik dan stabilitas fiskal nasional.
Dalam pernyataannya, Rabu (17/6/2026), Gibran menekankan bahwa perbaikan tata kelola tidak hanya menyangkut ketepatan sasaran, tetapi juga efektivitas, efisiensi, dan pemberantasan praktik korupsi. “Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kemampuan fiskal pemerintah sehingga kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional ikut terdongkrak,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan perombakan tata kelola MBG menyusul pelantikan struktur baru Badan Gizi Nasional. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI pada Senin (15/6) menyatakan bahwa seluruh pegawai BGN tidak diperbolehkan memiliki SPPG. Larangan ini bertujuan memutus potensi konflik kepentingan antara regulator dan pelaksana di lapangan.
Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memperkirakan sekitar 40.000 KDMP dapat mulai beroperasi hingga akhir 2026. Angka ini seiring percepatan pembangunan sarana pendukung di berbagai daerah. “Pengembangan Kopdes Merah Putih akan terus dilanjutkan,” tegas Ferry. Program koperasi desa ini dirancang untuk memperkuat ekonomi akar rumput, namun tantangan distribusi dan pengawasan masih menjadi sorotan.
Bagi Indonesia, perbaikan tata kelola dua program ini memiliki implikasi langsung terhadap efektivitas belanja negara dan daya saing investasi. Dengan total anggaran yang mencapai triliunan rupiah, setiap celah kebocoran dapat menggerus kepercayaan investor asing dan domestik. Langkah antisipatif seperti larangan konflik kepentingan di BGN dan target operasional koperasi yang terukur diharapkan menjadi sinyal positif bagi pasar.
Ke depan, pertanyaan krusial yang mengemuka adalah sejauh mana pemerintah mampu mengawal implementasi di lapangan tanpa terjebak dalam birokrasi yang rumit. Akankah target 40.000 koperasi benar-benar terealisasi tepat waktu, atau justru menjadi beban fiskal baru? Jawabannya akan menentukan apakah program-program ini benar-benar menjadi pengungkit kesejahteraan atau sekadar wacana.



