Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya 2026, Upah Rp5,7 Juta per Bulan
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 2.843 posisi kerja melalui program padat karya sepanjang tahun 2026 sebagai respons terhadap tekanan ekonomi.
- Peserta program akan menerima upah setara UMP DKI Jakarta sekitar Rp5,7 juta per bulan, dengan syarat utama memiliki KTP Jakarta.
- Program ini menyasar kegiatan pelayanan publik di sektor sosial, kesehatan, pendidikan, kebersihan, dan infrastruktur lingkungan, dengan tujuan mengurangi pengangguran dan mendorong ekonomi lokal.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui Program Padat Karya sepanjang tahun 2026, dengan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang mencapai sekitar Rp5,7 juta per bulan. Syarat utama untuk mendaftar hanyalah memiliki KTP Jakarta, tanpa persyaratan pendidikan atau pengalaman kerja tertentu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa program ini diluncurkan sebagai bantalan sosial jangka pendek di tengah tekanan ekonomi yang mulai dirasakan masyarakat. "Kami membuka program padat karya ini agar masyarakat tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6). Langkah ini diambil untuk merespons kondisi ekonomi yang semakin sulit, terutama bagi warga Jakarta yang rentan terhadap fluktuasi ekonomi.
Program Padat Karya tahun 2026 akan melibatkan berbagai kegiatan pelayanan publik, mencakup sektor sosial, kesehatan, pendidikan, kebersihan, dan infrastruktur lingkungan. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim menegaskan bahwa program ini dirancang untuk menjadi inklusif dan tepat sasaran. "Melalui Program Padat Karya, kita tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan, sehingga dapat membantu mengurangi pengangguran dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan RW," kata Chico.
Program ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan warga. Dengan upah yang setara UMP, peserta diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Namun, pengamat ekonomi mengingatkan bahwa program padat karya bersifat sementara dan perlu diimbangi dengan kebijakan jangka panjang untuk menciptakan lapangan kerja berkelanjutan. "Program ini efektif sebagai jaring pengaman sosial, tetapi pemerintah juga harus mendorong investasi dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar penciptaan lapangan kerja lebih permanen," ujar seorang analis ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk mengakses informasi resmi melalui platform Pemprov DKI Jakarta dan tidak mudah percaya pada berita palsu atau calo yang menjanjikan lowongan. Pendaftaran dilakukan secara transparan melalui kanal resmi pemerintah. Ke depannya, keberhasilan program ini akan diukur dari seberapa besar dampaknya terhadap penurunan angka pengangguran dan peningkatan aktivitas ekonomi di tingkat akar rumput. Pertanyaan yang muncul adalah apakah program ini dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam menghadapi tekanan ekonomi serupa?



