Menteri HAM: Kritik Program MBG Jangan Sembarangan Dikategorikan Pelanggaran HAM
Baca dalam 60 detik
- Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan proses pembangunan berkelanjutan, bukan pelanggaran HAM.
- Evaluasi terhadap MBG harus ditempatkan dalam kerangka perbaikan tata kelola, bukan tuduhan tanpa dasar yang menunjukkan ketidakpahaman prinsip HAM.
- Program MBG dinilai sejalan dengan standar internasional dan SDGs 2030, dengan fokus pada kelompok rentan sebagai prioritas utama.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meluruskan persepsi publik yang kerap menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Menurutnya, MBG justru merupakan instrumen negara dalam memenuhi hak dasar warga, bukan pelanggaran yang harus dipersoalkan secara prematur.
Dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (16/6/2026), Pigai menekankan bahwa MBG adalah program pembangunan yang masih berproses. Ia meminta semua pihak tidak serta-merta melabeli program ini sebagai pelanggaran HAM tanpa memahami kerangka hukum dan prinsip dasar hak asasi manusia. โJangan ujug-ujug sebut pelanggaran HAM. Tidak paham prinsip HAM kalau asal ucap seperti itu,โ ujarnya tegas.
Pigai menjelaskan, MBG dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak sekolah, ibu hamil, dan masyarakat miskin. Program ini, lanjutnya, merupakan bentuk pemenuhan hak atas pangan, kesehatan, dan pendidikan yang diakui dalam berbagai instrumen HAM internasional. โMBG dalam konteks HAM masih ongoing process of achieving fulfillment on human rights needs,โ katanya.
Menteri HAM juga mengaitkan program ini dengan agenda global Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Menurutnya, MBG sejalan dengan upaya pengurangan kemiskinan, kesetaraan sosial, dan pemberdayaan kelompok terpinggirkan. โPendekatan pembangunan yang mengedepankan kesetaraan sosial dan pemberdayaan kelompok rentan menjadi bagian penting dari strategi pemenuhan HAM,โ paparnya.
Pernyataan ini muncul di tengah kritik sejumlah pihak yang menilai program MBG belum berjalan optimal dan bahkan dianggap melanggar hak-hak tertentu. Pigai merespons dengan mengingatkan bahwa evaluasi memang diperlukan, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka perbaikan tata kelola, bukan tuduhan tanpa dasar. โTetapi, bahwa perlu penilaian yang bersifat evaluasi, iya. Jangan ujug-ujug sebut pelanggaran HAM,โ tegasnya.
Bagi Indonesia, program MBG memiliki implikasi luas. Selain menjadi salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Subianto, program ini juga menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memenuhi hak dasar rakyat. Jika berhasil, MBG dapat menjadi model pembangunan berbasis HAM yang diakui secara internasional. Namun, jika gagal, risiko stigmatisasi sebagai pelanggaran HAM bisa menghantui pemerintah.
Pigai menambahkan, berbagai instrumen HAM internasional mendorong negara memperkuat sistem perlindungan masyarakat melalui penyediaan layanan kesehatan, pendidikan, pangan, dan kebutuhan dasar lainnya tanpa diskriminasi. MBG, menurutnya, merupakan salah satu instrumen untuk mempercepat pencapaian tujuan tersebut. โProgram MBG secara sengaja berfokus pada mereka yang paling tertinggal terlebih dahulu, berupaya menuju pemberdayaan dan inklusif bagi kaum muda dan kelompok-kelompok yang terpinggirkan,โ ujarnya.
Ke depan, pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk memastikan program MBG berjalan efektif dan tepat sasaran. Pertanyaan yang muncul: apakah evaluasi yang dilakukan akan bersifat transparan dan melibatkan partisipasi publik, atau justru menjadi alat untuk membungkam kritik? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah MBG benar-benar menjadi instrumen pemenuhan HAM atau sekadar proyek populis.



