Parlemen Eropa Sahkan Aturan Implementasi Perdagangan EU-AS: Ancaman Tarif Trump Mulai Mereda
Baca dalam 60 detik
- Parlemen Eropa menyetujui regulasi teknis yang memungkinkan perjanjian dagang EU-AS berlaku penuh, dengan mekanisme pengamanan bagi Brussels.
- Kesepakatan ini menghapus sebagian besar tarif barang industri dan pertanian, tetapi memberi EU hak suspensi jika AS melanggar komitmen.
- Langkah ini menjawab tenggat waktu 4 Juli yang diancam Trump, namun implementasi masih menunggu persetujuan Dewan Uni Eropa.

Parlemen Eropa akhirnya memberikan lampu hijau terhadap undang-undang pelaksana perjanjian perdagangan antara Uni Eropa dan Amerika Serikat, Selasa (24/6). Keputusan ini menjadi tonggak parlemen terakhir sebelum kesepakatan bilateral yang telah lama tertunda itu resmi berlaku penuh.
Regulasi yang disahkan mencakup penghapusan sebagian besar bea masuk untuk barang-barang industri dan pertanian asal AS. Namun, Brussels tidak lantas membuka pintu tanpa pagar. Mekanisme pengamanan (safeguard) turut disisipkan, termasuk ketentuan bahwa perjanjian hanya berlaku hingga akhir 2029 kecuali diperpanjang. Lebih penting lagi, EU diberi wewenang untuk menangguhkan kesepakatan jika Washington gagal memenuhi komitmennya atau mengambil langkah yang mengganggu arus perdagangan dan investasi.
Langkah ini tidak lepas dari tekanan Gedung Putih. Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengancam akan menaikkan tarif secara tajam terhadap ekspor EU jika blok tersebut gagal merealisasikan perjanjian sebelum 4 Juli. Ancaman itu menambah urgensi bagi Brussels yang selama berbulan-bulan terhambat oleh ketegangan hubungan transatlantik, termasuk sengketa soal tuntutan Trump atas Greenland dan ketidakpastian hukum akibat kebijakan tarif sepihak Washington.
Bagi Indonesia, dinamika ini membawa angin segar sekaligus kewaspadaan. Normalisasi hubungan dagang dua raksasa ekonomi dunia berpotensi mengurangi tekanan proteksionisme global yang sempat meningkat. Namun, jika mekanisme safeguard EU diaktifkan, rantai pasok komoditas Indonesia—seperti minyak sawit, karet, dan tekstil—yang kerap menjadi sasaran kebijakan anti-deforestasi EU bisa kembali terimbas. Pemerintah perlu mencermati klausul suspensi tersebut, mengingat Indonesia tengah merundingkan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif dengan EU.
Sebagai langkah berikutnya, undang-undang ini akan diserahkan ke Dewan Uni Eropa untuk disetujui. Jika lolos, perjanjian akan mulai berlaku sehari setelah dipublikasikan dalam Jurnal Resmi EU. Kesepakatan dagang EU-AS sendiri telah ditandatangani pada Juli 2025, namun implementasinya tertunda akibat dinamika politik di kedua sisi Atlantik. Kini, dengan restu parlemen, babak baru hubungan ekonomi Barat mulai terbuka—meski masih menyisakan tanda tanya seberapa lama ketahanan kesepakatan ini menghadapi gelombang unilateralisme.



