Jejak Racun di Bawah Tanah: Pelacakan Air Buktikan Tambang Nikel Ancam Sungai Sagea
Baca dalam 60 detik
- Uji pelacakan air bawah tanah di Halmahera Tengah mengonfirmasi hubungan langsung antara Gua Legaelol dan Sungai Sagea, membuktikan sedimen tambang nikel dapat mengalir cepat sejauh 4,5 km dalam 27 jam.
- Deforestasi 392 hektare di konsesi nikel hulu (2021-2023) menyebabkan air sungai yang dulu biru jernih kini kerap berubah oranye kecoklatan saat musim hujan.
- Temuan ini mendesak evaluasi izin tambang dan revisi AMDAL karena sistem karst Sagea yang kompleks membuat polutan sulit tersaring secara alami.

Air Sungai Sagea di Halmahera Tengah, Maluku Utara, yang dulu dikenal biru jernih, kini kerap berubah menjadi oranye kecoklatan setiap musim hujan. Jejak sedimen itu, menurut riset terbaru, berasal dari aktivitas tambang nikel di hulu yang terhubung melalui jaringan sungai bawah tanah yang kompleks dan bergerak cepat.
Forest Watch Indonesia pada September 2023 menemukan bahwa kekeruhan air berkorelasi dengan deforestasi 392 hektare di kawasan konsesi tambang nikel periode 2021-2023. Namun, pertanyaan besar masih tersisa: bagaimana lumpur dari hulu bisa muncul di Gua Batulubang, tempat mata air Sungai Sagea? Jawabannya baru terungkap setelah tim Koalisi Save Sagea melakukan pelacakan air bawah tanah pada Agustus 2024.
Tim yang terdiri dari Forest Watch Indonesia, Perkumpulan Fakawele, Burung Indonesia, Indonesia Speleological Society, IAGI Maluku Utara, dan KPA Bokimoruru menggunakan metode groundwater tracing dengan zat pewarna uranine. Mereka memasukkan larutan ke aliran sungai yang menghilang di Gua Legaelol—sebuah swallow hole di antara dinding batu gamping. Sekitar 27 jam kemudian, jejak pewarna terdeteksi di Gua Batulubang, yang berjarak lurus 4,5 kilometer.
Hasil ini mengonfirmasi bahwa sistem hidrologi karst Sagea jauh lebih luas dari yang terlihat di permukaan. Air tidak hanya mengalir melalui saluran yang tampak di peta, tetapi juga melalui rekahan batuan, ponor, dan lorong bawah tanah. Daerah tangkapan airnya mencakup area non-karst di hulu, yang berarti aktivitas pertambangan di luar batugamping pun dapat langsung memengaruhi kualitas air di hilir.
Menurut Aziz Fardhani Jaya, analis spasial yang terlibat dalam riset, temuan ini mengubah cara pandang perlindungan karst. “Perlindungan Sungai Sagea tidak cukup hanya di sekitar sempadan sungai atau mulut gua. Harus dipahami sebagai satu sistem yang utuh,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sedimen dan polutan dapat bergerak cepat tanpa tersaring secara alami, sehingga risiko pencemaran sangat tinggi.
Implikasinya bagi Indonesia sangat jelas. Kawasan karst seperti Sagea tidak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga sumber air bagi masyarakat. Dengan prinsip kehati-hatian, aktivitas tambang di daerah tangkapan air perlu dievaluasi, dan kajian hidrologi yang komprehensif harus menjadi bagian dari AMDAL serta perencanaan tata ruang. Pemantauan kualitas air secara berkala oleh masyarakat, lembaga riset, dan pemerintah juga mendesak dilakukan.
Ke depan, riset lanjutan diperlukan untuk memetakan seluruh titik masuk air bawah tanah di kawasan Sagea. Namun, satu hal sudah pasti: kerusakan di hulu tidak akan tinggal diam—ia akan muncul kembali, entah di permukaan sungai yang dulu biru, atau dalam bentuk lain yang tak terduga.



