Gempur Narkoba 48 Jam: Polda Sumsel Sita 11.443 Ekstasi dan 1,4 Kg Sabu, Satu Tersangka Dibekuk
Baca dalam 60 detik
- Operasi gabungan selama dua hari berhasil mengamankan ribuan pil ekstasi dan sabu yang akan diedarkan di Sumatera Selatan.
- Polri mengembangkan kasus dengan metode controlled delivery, mengungkap jaringan distribusi hingga ke Bogor.
- Pengungkapan ini menegaskan komitmen aparat dalam memutus rantai narkotika yang menyasar daerah perkebunan dan pertambangan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Bea Cukai Sumbagtim dan Satgas NIC Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika dalam operasi 48 jam yang berbuah penyitaan 11.443 butir ekstasi dan 1.399,47 gram sabu, Sabtu (13/6/2026). Seorang tersangka berinisial PB diringkus di sebuah rumah kos kawasan PTC Palembang, yang diduga sebagai pemasok utama barang haram tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol. Yulian Perdana, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi yang memanfaatkan intelijen dan pengiriman terkendali. “Barang bukti ini rencananya akan diedarkan ke beberapa wilayah potensial di Sumatera Selatan,” ujarnya. Penangkapan awal di Palembang kemudian dikembangkan dengan metode controlled delivery, mengarahkan petugas ke Kabupaten Lahat dan Empat Lawang.
Di Lahat, polisi menemukan 309,47 gram sabu yang telah dikemas siap kirim, sementara di Empat Lawang disita 1.090 gram sabu dengan pola distribusi serupa. Jaringan ini diketahui memanfaatkan jasa ekspedisi untuk menyamarkan pengiriman narkotika ke daerah-daerah dengan aktivitas perkebunan dan pertambangan tinggi. Modus ini menunjukkan adaptasi pelaku terhadap pengawasan ketat di jalur konvensional.
Penyelidikan juga mengungkap keterkaitan tersangka PB dengan seorang DPO berinisial A yang diduga mengendalikan jaringan dari Kabupaten Ogan Ilir. Melalui koordinasi dengan Satgas NIC Bareskrim, petugas berhasil mengamankan seorang penerima paket narkotika di Bogor, Jawa Barat. Hal ini menunjukkan jangkauan jaringan tidak hanya terbatas di Sumatera Selatan, tetapi juga terhubung dengan Pulau Jawa.
Kombes Pol. Yulian Perdana menegaskan bahwa pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk memburu seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kurir, pemasok, hingga pengendali jaringan. “Kami akan memutus peredaran narkotika ini hingga ke akarnya,” tegasnya. Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat terus meningkatkan tekanan terhadap sindikat narkoba yang menyasar wilayah-wilayah dengan mobilitas tinggi.
Bagi masyarakat Indonesia, pengungkapan ini mengingatkan kembali bahwa Sumatera Selatan masih menjadi salah satu jalur strategis peredaran narkotika. Daerah perkebunan dan pertambangan kerap dijadikan pasar potensial karena tingginya perputaran uang dan mobilitas pekerja. Pertanyaan yang tersisa: seberapa dalam jaringan ini telah merasuk, dan apakah penangkapan satu tersangka cukup untuk memutus rantai pasok yang lebih besar?



