Penerimaan Pajak Perusahaan Nigeria Anjlok 31% di Awal 2026, Sektor Keuangan Masih Dominan
Baca dalam 60 detik
- Penerimaan Pajak Penghasilan Perusahaan (CIT) Nigeria turun 8,08% secara kuartalan dan 31,05% secara tahunan pada Q1 2026, menjadi 1,37 triliun naira.
- Sektor air, limbah, dan remediasi mencatat pertumbuhan tertinggi (485,71%), sementara konstruksi anjlok 63,15%.
- Kontribusi pajak asing (828,82 miliar naira) hampir dua kali lipat dari domestik (538,91 miliar), mencerminkan ketergantungan pada perusahaan multinasional.

Penerimaan negara Nigeria dari Pajak Penghasilan Perusahaan (CIT) pada kuartal pertama 2026 tercatat sebesar 1,37 triliun naira, turun 8,08 persen dibandingkan kuartal sebelumnya yang mencapai 1,49 triliun naira. Badan Statistik Nasional (NBS) dalam laporan yang dirilis akhir pekan lalu di Abuja juga mengungkapkan bahwa secara tahunan, angka ini merosot hingga 31,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Penurunan ini menjadi sinyal perlambatan aktivitas bisnis di negara dengan ekonomi terbesar di Afrika tersebut. Dari total penerimaan CIT, kontribusi perusahaan domestik hanya mencapai 538,91 miliar naira, sementara perusahaan asing menyumbang 828,82 miliar naira. Artinya, hampir 60 persen pajak perusahaan justru berasal dari entitas asing, menunjukkan masih tingginya ketergantungan Nigeria pada investasi dan operasi perusahaan multinasional.
Jika dicermati per sektor, laporan NBS mencatat pertumbuhan paling fenomenal terjadi pada sektor penyediaan air, limbah, dan remediasi yang melonjak 485,71 persen secara kuartalan. Disusul oleh aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja dan jasa barang tak terdiferensiasi yang tumbuh 197,04 persen. Namun, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan justru mencatat pertumbuhan terendah, minus 73,52 persen, sementara konstruksi ambles 63,15 persen.
Dari sisi kontribusi terhadap total penerimaan CIT, sektor keuangan dan asuransi masih mendominasi dengan porsi 24,73 persen, disusul pertambangan dan penggalian sebesar 16,06 persen. Di kutub sebaliknya, aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja hanya menyumbang 0,01 persen, organisasi ekstrateritorial 0,13 persen, dan sektor air serta limbah 0,38 persen. Ketimpangan ini mengindikasikan konsentrasi basis pajak yang sempit, di mana hanya segelintir sektor yang menjadi penopang utama.
Bagi Indonesia, kondisi fiskal Nigeria ini bisa menjadi pelajaran berharga. Sebagai sesama negara berkembang yang mengandalkan sumber daya alam dan investasi asing, Indonesia juga menghadapi tantangan serupa dalam memperluas basis pajak dan mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu. Data NBS menunjukkan bahwa ketika sektor-sektor utama seperti konstruksi dan pertanian mengalami kontraksi, penerimaan negara langsung terpukul. Hal ini menekankan pentingnya diversifikasi ekonomi dan penguatan sektor domestik agar penerimaan pajak lebih stabil.
Ke depan, pemerintah Nigeria perlu mendorong formalisasi sektor informal dan meningkatkan kepatuhan pajak perusahaan domestik. Langkah-langkah seperti penyederhanaan sistem perpajakan dan penguatan pengawasan terhadap perusahaan multinasional juga krusial. Pertanyaannya, mampukah Nigeria membalikkan tren penurunan ini di tengah tekanan inflasi dan ketidakpastian ekonomi global?



