Warren dan Schiff Desak SEC Usut Rencana Trump Media Jual Akses Cepat ke Cuitan Trump
Baca dalam 60 detik
- Senator Demokrat AS meminta SEC menyelidiki Truth API, layanan berbayar yang memberikan akses prioritas ke unggahan Trump dan akun berpengaruh lainnya.
- Produk ini dinilai mencampuradukkan urusan pribadi presiden dengan kepentingan publik, berpotensi merugikan investor ritel dan menguntungkan pelaku pasar modal besar.
- Trump Media dikabarkan mematok tarif hingga 100.000 dolar AS per bulan, dengan Trump sendiri memiliki 41% saham perusahaan dan diuntungkan langsung dari skema tersebut.

Senator Partai Demokrat Elizabeth Warren dan Adam Schiff secara resmi meminta Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengusut rencana Trump Media & Technology Group (TMTG) yang menjual akses cepat ke unggahan Presiden Donald Trump di platform Truth Social. Dalam surat yang dikirim pada 28 Juli, kedua senator menilai langkah tersebut berpotensi melanggar hukum dan mencederai prinsip kesetaraan akses informasi di pasar modal.
TMTG baru saja meluncurkan Truth API, sebuah layanan data berbayar yang menjanjikan kecepatan akses tertinggi ke unggahan sepuluh akun paling berpengaruh di Truth Social, termasuk akun milik Trump. Produk ini menyasar firma perdagangan dan hedge fund yang selama ini sangat bergantung pada kecepatan memperoleh informasi untuk mengambil keputusan investasi. Menurut laporan Reuters, TMTG telah membahas tarif hingga 100.000 dolar AS per bulan untuk layanan ini, dan mengklaim telah mengantongi pelanggan sebelum peluncuran resmi pada 1 Agustus.
Warren dan Schiff menilai skema ini mencampuradukkan urusan pribadi presiden dengan tugas publiknya. "Ini adalah penyalahgunaan jabatan presiden yang keterlaluan demi keuntungan pribadi, yang melemahkan investor biasa dan integritas pasar, sambil memperkaya Wall Street dan orang dalam yang kaya," tulis mereka dalam surat kepada Ketua SEC Paul Atkins. Atkins sendiri merupakan sosok yang ditunjuk Trump dan dikenal menganut paham pasar bebas dengan pendekatan penegakan hukum yang lebih longgar.
Praktik menjual akses data awal sebenarnya lazim di industri teknologi, dan secara hukum diperbolehkan selama tidak melanggar aturan insider trading. Namun, para ahli etika menyoroti perbedaan mendasar: unggahan Trump dianggap sebagai informasi pemerintah yang seharusnya disebarluaskan secara publik tanpa diskriminasi. "Ini berbeda karena presiden memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi kepada publik secara merata," ujar seorang pakar etika yang dihubungi Reuters.
Di sisi lain, TMTG membantah tuduhan tersebut. Juru bicara perusahaan menyatakan, "Senator Demokrat terus salah menggambarkan Truth API, entah karena oposisi ideologis terhadap pasar bebas atau kegagalan memahami perbedaan antara informasi publik dan non-publik โ atau mungkin keduanya." Perusahaan juga menegaskan bahwa unggahan Trump bersifat publik, sehingga tidak mungkin terjadi insider trading.
Kasus Truth API menjadi perhatian global, termasuk di Indonesia, di mana praktik akses informasi berbayar di media sosial belum diatur secara spesifik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mungkin perlu mencermati perkembangan ini sebagai bahan evaluasi regulasi pasar modal di Tanah Air. Apalagi, Indonesia memiliki figur publik dengan pengaruh besar di media sosial yang bisa memicu gejolak pasar jika tidak diantisipasi.
Ke depan, pertanyaan krusial yang mengemuka adalah apakah SEC akan mengambil tindakan tegas di bawah kepemimpinan Atkins yang cenderung pro-bisnis. Jika produk ini dibiarkan berjalan, bukan tidak mungkin muncul tiruan serupa di negara lain, mengaburkan batas antara informasi publik dan komoditas eksklusif.



