Klarifikasi Polisi soal Kepulan Asap di Tengah Aksi Salemba: Bukan Gas Air Mata
Baca dalam 60 detik
- Polisi memastikan asap tebal di lokasi demonstrasi Salemba berasal dari alat pemadam api ringan (APAR) yang digunakan untuk memadamkan ban yang dibakar massa.
- Tidak ada demonstran yang diamankan dalam aksi tersebut, dan petugas tidak menggunakan gas air mata dalam pengamanan di seluruh titik unjuk rasa.
- Klarifikasi ini menjadi penting untuk meredakan spekulasi publik di media sosial terkait penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8258020/original/026541500_1781279718-WhatsApp_Image_2026-06-12_at_22.47.51.jpeg)
Kepulan asap putih tebal yang menyelimuti aksi demonstrasi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026) memicu spekulasi di media sosial. Namun, kepolisian setempat dengan cepat memberikan klarifikasi bahwa asap tersebut bukan berasal dari gas air mata, melainkan dari alat pemadam api ringan (APAR) yang digunakan petugas untuk memadamkan aksi pembakaran ban oleh massa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa insiden berawal ketika sekelompok peserta aksi mencoba membakar ban di tengah jalan. Petugas yang berjaga di lokasi segera bertindak dengan menyemprotkan APAR untuk memadamkan api. "Ya, jadi benar tadi telah sempat terjadi gangguan di jalan oleh sekelompok masyarakat yang merupakan elemen massanya. Kemudian sempat mencoba untuk membakar ban, tapi kemudian telah dipadamkan oleh aparat yang berjaga di lokasi," ujar Roby kepada wartawan di Bundaran HI.
Roby menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun demonstran yang diamankan petugas. "Sampai saat ini belum ada yang diamankan," tegasnya. Ia juga memastikan bahwa dalam pengamanan aksi unjuk rasa di beberapa titik di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, termasuk di DPR, Dukuh Atas, Bundaran HI, dan Salemba, petugas tidak menggunakan gas air mata. "Itu asap dari APAR. Tidak ada penggunaan gas air mata dalam pengamanan aksi unjuk rasa hari ini," pungkasnya.
Klarifikasi ini menjadi penting di tengah maraknya video dan foto yang beredar di media sosial, yang kerap memicu interpretasi beragam. Penggunaan APAR untuk memadamkan api memang menghasilkan asap tebal berwarna putih yang sekilas mirip dengan gas air mata. Perbedaan keduanya terletak pada komposisi dan efeknya: APAR umumnya menggunakan serbuk kimia kering atau CO2 yang tidak menyebabkan iritasi pada mata dan saluran pernapasan, sementara gas air mata mengandung senyawa yang memicu rasa perih dan sesak.
Bagi masyarakat Indonesia yang kerap menyaksikan aksi demonstrasi, kejadian ini mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarluaskannya. Di era digital, potensi misinformasi sangat tinggi dan dapat memperkeruh situasi. Langkah cepat kepolisian dalam memberikan klarifikasi patut diapresiasi sebagai upaya menjaga transparansi dan meredakan ketegangan.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah bagaimana aparat dapat lebih proaktif dalam mengomunikasikan langkah-langkah pengamanan kepada publik, terutama ketika terjadi insiden yang berpotensi disalahartikan. Apakah penggunaan media sosial resmi secara real-time akan menjadi solusi untuk mengimbangi arus informasi yang beredar?



