FBI Gagalkan Rencana Serangan di Acara UFC Gedung Putih, 5 Tersangka Ditangkap
Baca dalam 60 detik
- Lima orang ditahan terkait rencana penyerangan dengan drone dan senapan saat Presiden Trump hadir di acara UFC halaman Gedung Putih.
- Investigasi mengungkap jaringan 23 orang yang berkomunikasi via Signal, dengan motif memicu revolusi melalui kekerasan.
- Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang keamanan acara publik berskala besar di Indonesia, terutama yang melibatkan pejabat tinggi.
Badan Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengumumkan penggagalan rencana serangan terhadap acara Ultimate Fighting Championship (UFC) yang digelar di halaman Gedung Putih, Minggu (15/6), saat Presiden Donald Trump hadir bersama ribuan penonton. Lima tersangka telah ditangkap dan 23 orang lainnya masuk dalam daftar jaringan yang diduga terlibat.
Direktur FBI Kash Patel dalam pernyataan resminya melalui platform X menegaskan bahwa pihaknya berhasil menghentikan aksi tersebut sebelum sempat dilaksanakan. "Beberapa individu kini dalam tahanan dan rencana serangan yang diduga telah dihentikan total," tulis Patel. Informasi dari Fox News dan sejumlah media AS menyebutkan, kelompok ini merencanakan menerbangkan drone berisi bahan peledak di atas arena sementara yang dijuluki "The Claw" di South Lawn, kemudian menembaki sasaran bernilai tinggi dengan senapan runduk.
Salah satu tersangka, Tycen Proper (19), ditangkap pada 10 Juni di Ohio setelah ibunya melapor ke polisi karena curiga dengan aktivitas daring putranya. Proper diketahui bergabung dalam grup percakapan Signal yang mengekspresikan sentimen ultra-religius dan anti-pemerintah. Dalam penggeledahan, polisi menemukan senapan model AR dan ribuan butir amunisi di kediamannya. Menurut dokumen dakwaan, Proper mengaku serangan itu dirancang untuk "memulai revolusi" di Amerika Serikat.
Acara UFC Freedom 250 yang digelar di halaman Gedung Putih merupakan bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan AS. Ribuan penonton memadati arena sementara yang didirikan khusus. Meskipun demikian, sistem keamanan Gedung Putih tergolong sangat ketat, dengan pengawasan intensif, pagar, pos pemeriksaan, kemampuan anti-serangan udara, serta pasukan reaksi cepat. Kepala Dinas Rahasia (Secret Service) Sean Curran mengapresiasi kerja keras timnya yang bekerja selama 24 jam untuk mengidentifikasi dan menahan para pelaku.
Bagi Indonesia, insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya pengamanan acara publik yang melibatkan pejabat negara. Meskipun skala dan ancaman berbeda, koordinasi antara aparat keamanan dan deteksi dini melalui pelaporan masyarakat—seperti yang dilakukan ibu Proper—menjadi kunci pencegahan. Di Indonesia, mekanisme serupa telah diterapkan, misalnya dalam pengamanan acara kenegaraan di Istana Merdeka atau gelaran olahraga internasional. Namun, tantangan baru muncul dari penggunaan teknologi seperti drone dan komunikasi terenkripsi yang sulit dipantau.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana kelompok-kelompok radikal mampu memanfaatkan celah keamanan di era digital. Apakah aparat keamanan Indonesia sudah cukup antisipatif terhadap modus serangan hibrida seperti yang digagalkan FBI? Kasus ini setidaknya membuka mata bahwa ancaman terorisme tidak lagi terbatas pada metode konvensional, melainkan juga memanfaatkan teknologi dan ruang siber.



