Bayar Pajak Sambil Nongkrong di Jakarta Fair, Bank Jakarta Buka Layanan Drive-Thru Pajak
Baca dalam 60 detik
- Bank Jakarta dan Bapenda DKI menghadirkan pos pembayaran PKB di Jakarta Fair 2026, memungkinkan pengunjung membayar pajak sambil berbelanja.
- Layanan ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik dan mendorong transaksi non-tunai melalui aplikasi JakOne Mobile.
- Kolaborasi ini diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak warga Jakarta dengan menghadirkan kanal pembayaran yang lebih dekat dan praktis.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8258183/original/086113900_1781324501-45bf5c0c-76ef-4ba8-8c6a-6f266deb272b__1_.jpeg)
Warga Jakarta yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) kini tak perlu lagi antre di kantor Samsat. Cukup mampir ke arena Jakarta Fair 2026, mereka bisa menyelesaikan kewajiban perpajakan sambil menikmati wahana hiburan dan berbelanja. Inovasi ini lahir dari kerja sama Bank Jakarta dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H Widodo, mengatakan bahwa pihaknya membuka layanan pembayaran PKB di lokasi pameran yang berlangsung sejak Sabtu (13/6/2026). "Pengunjung Jakarta Fair bisa melakukan aktivitas belanja sambil melakukan pembayaran pajak bersamaan dengan aktivitas hiburan lainnya," ujarnya. Langkah ini dinilai sebagai terobosan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, terutama di tengah hiruk-pikuk acara tahunan yang selalu ramai pengunjung.
Selain posko fisik, Bank Jakarta juga menggencarkan kanal digital. Nasabah dapat memanfaatkan aplikasi JakOne Mobile untuk membayar PKB secara nontunai kapan pun dan di mana pun. "Dengan memanfaatkan transaksi non-tunai lewat aplikasi JakOne Mobile, pembayaran pajak dapat dilakukan dengan aman dan nyaman," kata Agus. Fitur ini terintegrasi langsung dengan rekening nasabah, sehingga prosesnya lebih cepat tanpa perlu membawa uang tunai.
Bagi warga Jakarta, kehadiran layanan ini memberikan alternatif yang lebih fleksibel. Selama ini, pembayaran PKB seringkali menjadi momok karena harus menyisihkan waktu khusus ke kantor Samsat yang kerap padat. Dengan adanya pos di Jakarta Fair, masyarakat bisa memanfaatkan waktu liburan atau akhir pekan untuk mengurus pajak sambil rekreasi. Hal ini sejalan dengan tren smart city yang mendorong integrasi layanan publik ke dalam kegiatan sehari-hari.
Tak hanya pajak, Bank Jakarta Engagement Store di lokasi yang sama juga menyediakan layanan perbankan lain. Mulai dari pembukaan rekening secara online melalui aplikasi JakOne, pengajuan kredit dan pembiayaan, hingga fasilitas ATM-CRM untuk tarik dan setor tunai. Agus menambahkan, "Layanan tersebut meliputi pembukaan rekening secara online melalui aplikasi JakOne, pengajuan kredit dan pembiayaan, hingga penggunaan fasilitas ATM-CRM." Dengan demikian, pengunjung bisa mengurus berbagai kebutuhan finansial dalam satu tempat.
Ke depan, model kolaborasi seperti ini berpotensi direplikasi di acara-acara besar lainnya di Jakarta. Pertanyaannya, sejauh mana inovasi ini mampu mendongkrak kepatuhan pajak warga Ibu Kota? Jika respons positif, bukan tidak mungkin layanan serupa akan hadir di pusat perbelanjaan atau tempat keramaian lainnya, menjadikan pembayaran pajak semudah membeli tiket bioskop.



