Korea Selatan Gagas Gugus Tugas PBB Lawan Perdagangan Manusia Berbasis Teknologi
Baca dalam 60 detik
- Seoul bersama puluhan negara anggota PBB meluncurkan kelompok informal untuk menangani kejahatan perdagangan orang yang difasilitasi teknologi digital, termasuk AI.
- Langkah ini dipicu oleh kasus mahasiswa Korea yang menjadi korban penipuan online di Kamboja, yang berujung pada penculikan dan pembunuhan.
- Gugus tugas akan menjadi platform aksi untuk berbagi praktik terbaik dan memperkuat kerja sama internasional, dengan implikasi bagi Indonesia sebagai negara asal dan transit korban.

Korea Selatan bersama puluhan negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi membentuk kelompok informal yang dirancang untuk memerangi perdagangan manusia yang difasilitasi teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI). Inisiatif ini muncul setelah serangkaian penipuan online yang menimpa warga Korea di Kamboja tahun lalu, yang salah satunya berujung pada kematian tragis seorang mahasiswa.
Peluncuran "Group of Friends for Combating Technology-facilitated Trafficking in Persons" digelar di Markas Besar PBB, New York, pada Jumat (12/6), kerja sama antara Misi Tetap Korea Selatan untuk PBB dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Duta Besar Korea Selatan untuk PBB, Cha Ji-hoon, menegaskan bahwa tidak ada satu negara pun yang kebal terhadap ancaman kejahatan ini, mengingat para pelaku memanfaatkan internet dan platform digital untuk merekrut, mengendalikan, mengeksploitasi korban, serta menyembunyikan hasil kejahatan.
"Musim panas lalu, seorang mahasiswa Korea menjadi korban penipuan online di luar negeri, diculik, disiksa, dan akhirnya dibunuh. Insiden tragis ini sangat mengejutkan masyarakat Korea dan menjadi peringatan keras akan risiko perdagangan manusia yang terkait dengan bisnis penipuan online," ujar Cha dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa kelompok ini akan menjadi "platform yang fleksibel dan berorientasi pada aksi", terbuka bagi semua negara anggota PBB untuk meningkatkan kesadaran, bertukar praktik terbaik, menggelar dialog tentang tren yang muncul, dan memperkuat kerja sama.
Bagi Indonesia, inisiatif ini memiliki relevansi langsung. Sebagai negara asal, transit, dan tujuan perdagangan manusia, Indonesia kerap menjadi sasaran sindikat yang menggunakan teknologi untuk menjerat korban melalui tawaran pekerjaan palsu di luar negeri. Kasus serupa dengan yang menimpa mahasiswa Korea juga pernah terjadi pada warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja, Myanmar, dan Laos, yang diiming-imingi pekerjaan bergaji tinggi namun berakhir menjadi korban eksploitasi. Pemerintah Indonesia sendiri telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perdagangan Orang (Satgas PP TPPO), namun kerja sama lintas negara tetap menjadi tantangan utama karena sifat kejahatan yang lintas batas.
Para pengamat menilai bahwa kelompok ini dapat menjadi wadah bagi Indonesia untuk berbagi pengalaman dan mengadopsi praktik terbaik dalam penegakan hukum, terutama dalam melacak aliran uang hasil kejahatan yang sering menggunakan mata uang kripto dan platform pembayaran digital. Selain itu, Indonesia juga dapat mendorong pengaturan etika penggunaan AI untuk mencegah penyalahgunaan dalam rekrutmen tenaga kerja.
Ke depan, efektivitas kelompok ini akan sangat bergantung pada komitmen politik negara-negara anggota dan kemampuan untuk menerjemahkan diskusi menjadi aksi konkret. Pertanyaan yang masih menggantung: apakah forum ini akan mampu mendorong perubahan kebijakan yang signifikan di tingkat nasional, atau hanya akan menjadi wadah dialog tanpa dampak nyata bagi para korban yang terperangkap dalam jaringan perdagangan manusia digital?



