Kesepakatan Awal AS-Iran: Selat Hormuz Akan Dibuka Kembali, Tapi Masih Ada Catatan
Baca dalam 60 detik
- Presiden AS Donald Trump mengklaim telah menandatangani nota kesepahaman dengan Iran dan menargetkan pembukaan penuh Selat Hormuz pada Jumat pekan ini.
- Seorang pejabat senior AS meragukan lalu lintas di selat tersebut bisa normal dalam dua pekan, sementara negosiasi teknis selama 60 hari akan menentukan masa depan program nuklir Iran.
- Kesepakatan ini berpotensi menurunkan harga minyak global dan meredakan tekanan inflasi, namun Indonesia perlu mencermati dampak pasokan energi dan stabilitas harga BBM di dalam negeri.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa dirinya telah menandatangani kesepakatan awal dengan Iran dan memperkirakan Selat Hormuz akan kembali dibuka sepenuhnya untuk pelayaran niaga pada Jumat pekan ini. Pernyataan itu disampaikan Trump di sela-sela pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Evian-les-Bains, sebelum KTT Kelompok Tujuh (G7) dimulai.
“Saya pikir banyak hal besar akan terjadi di Timur Tengah,” ujar Trump. Ia juga menambahkan bahwa harga minyak turun drastis dan pasar saham melonjak tajam sebagai respons atas perkembangan tersebut. Namun, pernyataan optimistis itu langsung dihadapkan pada keraguan dari kalangan internal pemerintahannya sendiri. Seorang pejabat senior AS yang berbicara kepada wartawan sekitar waktu yang sama mengatakan kecil kemungkinan selat tersebut dapat kembali normal dalam waktu dua pekan.
Menurut Trump, teks nota kesepahaman (memorandum of understanding) dengan Iran akan dirilis “segera” setelah upacara formal yang direncanakan di Swiss pada Jumat. Dalam kesepakatan itu, Selat Hormuz—jalur pelayaran kritis bagi pasokan energi global—akan bebas biaya, dan AS tidak akan melonggarkan sanksi terhadap Iran sampai Teheran memenuhi kewajibannya. Trump kembali menegaskan bahwa “hal utama adalah Iran tidak akan memiliki senjata nuklir.”
Pejabat senior tersebut mengungkapkan bahwa nota kesepahaman sudah ditandatangani oleh Trump, Wakil Presiden JD Vance, dan Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf yang memimpin negosiasi Teheran. Dokumen itu secara eksplisit menyatakan bahwa selat sempit itu akan dibuka tanpa biaya selama 60 hari. Vance, dalam wawancara dengan ABC News, mengatakan bahwa kesepakatan awal ditandatangani secara digital pada Minggu. Setelahnya, AS dan Iran akan memasuki 60 hari negosiasi teknis yang membahas nasib program pengembangan nuklir Iran dan berbagai detail lainnya. Vance akan terus memimpin tim negosiasi pemerintahan Trump.
Meski ada optimisme, militer AS akan mempertahankan postur kekuatan saat ini di Timur Tengah selama perundingan berlangsung. “Kami mengerahkan banyak pasukan ke kawasan untuk mempersiapkan operasi yang dimulai Februari lalu. Kami berharap bisa menarik mereka, tapi belum kami lakukan,” kata pejabat tersebut, seraya menekankan perlunya memastikan Iran menepati janji. Sementara itu, pejabat AS lain yang berbicara dengan syarat anonim mengatakan rincian lebih lanjut dari nota kesepahaman kemungkinan akan dipublikasikan dalam 24 hingga 48 jam ke depan.
Penutupan efektif Selat Hormuz oleh Iran sebelumnya mengganggu pasar energi dan komoditas global, mendorong harga bensin di AS melonjak dan memicu kekhawatiran inflasi menjelang pemilu paruh waktu November. Pemulihan akses bebas melalui jalur air itu menjadi prioritas utama pemerintahan Trump dalam negosiasi dengan Teheran. Pejabat Iran telah mengatakan tidak akan mengenakan biaya pada kapal yang melintasi selat tersebut, namun tetap bersikeras memungut biaya untuk keselamatan maritim dan perlindungan lingkungan.
Bagi Indonesia, perkembangan ini patut dicermati. Sebagai negara pengimpor minyak, setiap perubahan harga minyak global berdampak langsung pada anggaran subsidi energi dan harga BBM di dalam negeri. Jika Selat Hormuz benar-benar terbuka dan harga minyak terus menurun, pemerintah Indonesia bisa memperoleh ruang fiskal lebih longgar. Namun, jika negosiasi teknis gagal dan ketegangan kembali meningkat, risiko lonjakan harga energi masih mengintai. Pertanyaannya, seberapa kuat komitmen kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan final dalam 60 hari ke depan?



