Kisah Tukang Gali Kubur di Cirebon Temukan Mahkota Emas 2,4 Kg, Nilainya Kini Rp6,48 Miliar
Baca dalam 60 detik
- Seorang penggali kubur di Cirebon menemukan dua mahkota emas 24 karat seberat total 2,4 kilogram saat menggali liang lahat pada 1989.
- Temuan itu diserahkan ke polisi, dan kompleks pemakaman ditutup karena diduga masih menyimpan harta karun lain.
- Jika dinilai dengan harga emas saat ini, mahkota tersebut bernilai lebih dari Rp6 miliar, namun nasib Abas dan rekannya tak pernah jelas.

Pada pagi November 1989, seorang penggali kubur bernama Abas bersama sembilan rekannya mendapati rezeki nomplok yang mengubah hidup mereka—atau setidaknya mengguncang ketenangan Pemakaman Gerbang Ilir di Cirebon. Saat menggali liang lahat untuk jenazah bernama Sabur, cangkul mereka membentur sesuatu yang bukan tanah atau batu, melainkan logam. Yang kemudian terungkap adalah dua mahkota emas murni 24 karat seberat total 2,4 kilogram, setara dengan nilai Rp6,48 miliar jika dihitung dengan harga emas hari ini.
Peristiwa itu bermula dari tugas rutin yang mendadak berubah menjadi penggalian arkeologis dadakan. Abas, yang ditemui media Suara Karya kala itu, mengaku awalnya mengira benda yang tersentuh adalah batu kapur. Namun, setelah galian diperdalam hingga setinggi pinggang, muncul 29 logam lain—dua di antaranya memanjang dan 27 bulat dengan berat masing-masing 0,5–1 kilogram. Puncaknya, saat Abas menyibakkan tanah, dua mahkota berkilau menyembul. Menurut harian Merdeka edisi 10 November 1989, kedua mahkota itu memiliki kadar 24 karat, masing-masing 1,2 kilogram.
Pada zamannya, Rp24 juta adalah angka yang luar biasa. Harga bensin saat itu hanya Rp150 per liter, sehingga uang sebesar itu bisa membeli 160.000 liter bensin—jumlah yang sulit dibayangkan oleh pekerja kasar seperti Abas. Namun, kebahagiaan itu tak berlangsung lama. Seluruh temuan, termasuk logam-logam lain, diserahkan kepada kepolisian. Hingga kini, tidak pernah diketahui apakah Abas dan rekannya menerima imbalan. Tak ada juga penjelasan mengenai asal-usul mahkota tersebut; satu-satunya petunjuk adalah ukiran berbentuk silang di permukaannya.
Konsekuensi dari penemuan itu cukup drastis: kompleks Pemakaman Gerbang Ilir ditutup oleh pihak berwenang. Lokasi tersebut diduga masih menyimpan harta karun lain, sehingga tidak lagi digunakan sebagai tempat pemakaman umum. Bagi warga sekitar, penutupan itu mungkin menjadi pengingat bahwa di bawah kaki mereka bisa saja tersimpan sejarah yang belum terungkap—atau sekadar misteri yang tak pernah terjawab.
Kisah Abas menjadi cermin ironi: seorang penggali kubur yang menemukan harta karun justru kehilangan mata pencaharian karena lokasi kerjanya ditutup. Pertanyaan yang menggantung hingga kini adalah apakah negara memberikan kompensasi yang layak, ataukah Abas dan kawan-kawan hanya menjadi saksi bisu dari sejarah yang terkubur kembali?


