Target Satu Bulan: Pemerintah Benahi Tata Kelola Makan Bergizi Gratis, SPPG Bermasalah Terancam Ditutup
Baca dalam 60 detik
- Mensesneg Prasetyo Hadi memasang target satu bulan untuk merampungkan perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
- Pemerintah mengisyaratkan penutupan SPPG yang tidak memenuhi standar operasional prosedur atau berada di wilayah dengan dapur MBG berlebih, namun keputusan final masih menunggu inventarisasi kondisi lapangan.
- Afiliasi politik pemilik SPPG tidak menjadi dasar penilaian; fokus utama adalah kepatuhan terhadap SOP dan aturan yang berlaku, bukan identitas pengelola.
Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi mematok waktu satu bulan untuk menyelesaikan pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah langkah yang berpotensi mengubah peta distribusi gizi di ribuan titik layanan. Dalam pernyataannya Kamis (11/6/2026), ia menegaskan bahwa proses perbaikan tidak boleh mengganggu operasional yang sudah berjalan, namun evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan menjadi prioritas utama.
Pemerintah mengakui adanya celah dalam pengelolaan MBG yang memerlukan koreksi cepat. Salah satu sasaran yang paling mungkin adalah penutupan SPPG yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau yang berada di kawasan dengan konsentrasi dapur MBG berlebih. Meski demikian, Prasetyo Hadi mengingatkan bahwa keputusan penutupan belum bisa diambil secara tergesa-gesa. "Kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak, namanya sedang ditata, dilihat, diinventarisir kondisinya seperti apa," ujarnya, menekankan perlunya data lapangan yang akurat sebelum menarik kesimpulan.
Pernyataan Mensesneg ini muncul di tengah sorotan publik terhadap efektivitas program MBG yang telah berjalan sejak awal tahun. Sejumlah laporan menyebutkan adanya tumpang tindih dapur MBG di beberapa daerah serta dugaan pelanggaran SOP yang berpotensi mengurangi kualitas layanan. Dengan target satu bulan, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap SPPG benar-benar menjalankan fungsi sesuai mandat, tanpa membiarkan masalah administratif menggerogoti kepercayaan masyarakat.
Menariknya, Prasetyo Hadi secara eksplisit menepis anggapan bahwa afiliasi politik pemilik SPPG menjadi faktor dalam evaluasi. "Pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP," tegasnya. Sikap ini mengirim sinyal bahwa pemerintah berusaha menjaga netralitas program dari kepentingan partisan, meskipun di lapangan isu keterkaitan SPPG dengan partai politik sempat mencuat.
Bagi Indonesia, program MBG merupakan salah satu instrumen utama dalam upaya menekan angka stunting dan malnutrisi, terutama di daerah tertinggal. Perbaikan tata kelola yang cepat dan tepat akan menentukan apakah program ini mampu mencapai sasaran 10 juta penerima manfaat pada akhir tahun. Jika evaluasi berujung pada penutupan SPPG yang tidak layak, pemerintah harus segera menyiapkan mekanisme transisi agar pasokan gizi tidak terputus.
Ke depan, tantangan terbesar ada pada konsistensi implementasi SOP di seluruh SPPG serta kemampuan pemerintah untuk melakukan pengawasan tanpa menimbulkan gejolak di tingkat lokal. Pertanyaan yang menggantung: akankah target satu bulan ini cukup untuk membenahi sistem yang melibatkan ribuan dapur dan jutaan penerima manfaat, atau justru akan membuka lebih banyak masalah yang selama ini tersembunyi?



