Perdana Menteri Jepang Membantah Tahu soal 'Sanae Token', Sekretaris Jadi Sorotan
Baca dalam 60 detik
- Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menyangkal mengetahui atau menyetujui penerbitan kripto bernama 'Sanae Token' yang dikaitkan dengan sekretarisnya.
- Sekretaris Utama Publik Tsuyoshi Kinoshita mengaku hanya mendengar istilah itu sebagai nama poin dalam aplikasi, bukan aset kripto.
- Skandal ini memicu pertanyaan tentang transparansi pemerintahan dan pengawasan staf, serta berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap kabinet.

Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi secara tegas membantah mengetahui atau memberikan persetujuan atas mata uang kripto yang menggunakan namanya, 'Sanae Token', di tengah tuduhan keterlibatan sekretarisnya. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat komite anggaran Dewan Perwakilan Rakyat pada 27 Juli 2026.
"Saya tidak menyetujui penerbitan atau perdagangan aset kripto, dan saya juga tidak mengetahuinya," ujar Takaichi di hadapan anggota dewan dan menteri terkait. Bantahan ini merupakan respons terhadap spekulasi yang berkembang setelah seorang pengusaha bernama Ken Matsui disebut-sebut sebagai pengembang 'Sanae Token'.
Tuduhan berawal dari pernyataan tertulis yang diajukan Takaichi pada 22 Juli mengenai sekretaris utama publiknya, Tsuyoshi Kinoshita. Dalam pernyataan tersebut, Kinoshita mengaku mendengar istilah 'Sanae Token' saat berkomunikasi dengan pelaku bisnis yang terkait dengan Matsui. Namun, Kinoshita mengklaim bahwa ia memahami istilah itu sebagai "nama poin yang digunakan dalam suatu aplikasi" dan menegaskan "tidak ada penjelasan sama sekali bahwa itu adalah aset kripto."
Skandal ini muncul di tengah merosotnya tingkat persetujuan terhadap kabinet Takaichi dalam sejumlah jajak pendapat media. Ketika ditanya soal penyebab penurunan tersebut, Takaichi mengaku tidak tahu. "Saya tidak mengetahui penyebabnya," katanya. Namun, ia menambahkan bahwa ia akan mempertimbangkan pandangan dan perasaan publik secara penuh sebagai referensi.
Kasus ini memiliki relevansi bagi Indonesia, di mana regulasi aset kripto masih terus disempurnakan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Otoritas Jasa Keuangan. Insiden seperti ini mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap staf pemerintahan dan transparansi dalam setiap proyek berbasis blockchain. Jika pejabat publik atau stafnya terlibat langsung dalam penerbitan kripto tanpa sepengetahuan publik, hal itu dapat menggerus kepercayaan investor dan masyarakat.
Ke depan, investigasi parlemen dan kemungkinan proses hukum akan menentukan apakah sekretaris Takaichi melanggar etika atau peraturan. Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, krisis politik di Jepang bisa semakin dalam. Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat bahwa tata kelola yang bersih dan akuntabel mutlak diperlukan, terutama di era digital di mana aset virtual semakin sulit dipantau.



