Pengekangan Ekspor Rare Earth China Mulai Terasa: Perusahaan Jepang di China Keluhkan Ketidakjelasan Regulasi
Baca dalam 60 detik
- Kam Dagang Jepang di China mendesak Beijing untuk memperjelas aturan ekspor barang dual-use, termasuk rare earth, yang dinilai menghambat pasokan untuk keperluan sipil.
- Larangan ekspor China terhadap 20 entitas pertahanan Jepang sejak Februari 2026 memicu kelangkaan rare earth di Jepang dan memaksa perusahaan menyesuaikan rantai pasok.
- Ketegangan diplomatik Tokyo-Beijing yang dipicu pernyataan PM Jepang soal Taiwan memperkuat dugaan penggunaan rare earth sebagai alat tekanan ekonomi.

Ketidakpastian regulasi ekspor barang dual-use China, termasuk mineral langka rare earth, mulai menghambat operasional perusahaan Jepang di China. Kamar Dagang dan Industri Jepang di China (JCCI) pada Kamis (11/6) mendesak Beijing untuk meningkatkan transparansi dalam penerapan kontrol ekspor yang dinilai telah menjerat komoditas yang sepenuhnya untuk keperluan sipil.
Tetsuro Homma, Ketua JCCI yang juga menjabat Wakil Presiden Eksekutif Panasonic Holdings Corp., mengungkapkan bahwa pembatasan ekspor yang diperketat China sejak awal tahun ini telah menyebabkan kelangkaan pasokan rare earth di Jepang. Akibatnya, banyak perusahaan Jepang mengalami kesulitan dalam proses produksi. "Sayangnya, kami menerima laporan dari beberapa perusahaan bahwa mereka tidak bisa memperoleh izin ekspor untuk barang rare earth dengan lancar," ujar Homma dalam konferensi pers peluncuran buku putih JCCI yang menyoroti kondisi bisnis di China.
Sejak Februari lalu, China memberlakukan larangan ekspor barang yang dapat digunakan untuk keperluan sipil dan militer (dual-use) kepada 20 entitas terkait pertahanan Jepang. Selain itu, 20 perusahaan dan organisasi Jepang lainnya masuk dalam daftar pemantauan ekspor yang memerlukan pemeriksaan lebih ketat. Langkah ini dipicu oleh pernyataan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi pada November lalu yang menyebutkan bahwa serangan terhadap Taiwan—yang diklaim China sebagai wilayahnya—dapat memicu respons dari Pasukan Bela Diri Jepang.
China menguasai lebih dari 60 persen pasokan rare earth global, mineral yang menjadi bahan baku vital untuk berbagai produk teknologi tinggi, mulai dari kendaraan listrik hingga sistem persenjataan. Kementerian Perdagangan China menyatakan bahwa hanya sejumlah kecil entitas Jepang yang menjadi sasaran pembatasan, dan "pertukaran ekonomi dan perdagangan normal" antara kedua negara tidak akan terpengaruh. Beijing juga beralasan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengekang "remiliterisasi" dan ambisi nuklir Jepang.
Homma menambahkan bahwa China masih menyetujui ekspor rare earth ke negara-negara lain selain Jepang. Akibatnya, perusahaan Jepang terpaksa menyesuaikan rantai pasok mereka agar produksi tetap berjalan. "Perusahaan-perusahaan sedang menyesuaikan rantai pasok mereka sehingga mereka bisa terus memproduksi produk terkait," katanya. Situasi ini memicu kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap daya saing industri Jepang, terutama di sektor elektronik dan kendaraan listrik.
Bagi Indonesia, dinamika ini menjadi pengingat akan risiko ketergantungan pada satu negara pemasok rare earth. Indonesia sendiri memiliki cadangan rare earth yang belum tergarap optimal, terutama di daerah Bangka Belitung dan Kalimantan. Pemerintah Indonesia tengah mendorong hilirisasi mineral, namun regulasi dan investasi masih menjadi tantangan. Jika ketegangan China-Jepang berlanjut, Indonesia berpotensi menjadi alternatif pemasok rare earth global, meski butuh waktu dan modal besar untuk merealisasikannya.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah Beijing akan memperluas sanksi ekonominya ke sektor lain, atau justru melunakkan sikap demi stabilitas rantai pasok global. Bagi Jepang, langkah adaptasi rantai pasok menjadi keniscayaan, sementara bagi negara lain termasuk Indonesia, momentum ini bisa menjadi peluang untuk memperkuat kemandirian industri mineral strategis.



