Bentrok Berdarah di Kashmir Pakistan: 15 Tewas, Ribuan Warga Desak Hapus Kursi Pengungsi
Baca dalam 60 detik
- Bentrokan antara demonstran dan aparat di Kashmir Pakistan menewaskan 11 warga sipil dan 4 personel keamanan, dipicu penolakan terhadap kursi khusus pengungsi di parlemen lokal.
- Kelompok aktivis JAAC menuntut penghapusan 12 kursi yang dialokasikan bagi pengungsi dari Kashmir India, yang dinilai mengurangi hak politik penduduk asli setempat.
- Pemerintah melarang JAAC dan menawarkan hadiah bagi penangkapan pemimpinnya, sementara Mahkamah Agung setempat menyatakan kursi tersebut dilindungi konstitusi.

Setidaknya 15 orang tewas dalam bentrokan antara ribuan demonstran dan aparat keamanan di Kashmir yang dikuasai Pakistan, setelah aksi unjuk rasa menuntut penghapusan kursi khusus bagi pengungsi dari Kashmir India memicu kekerasan di beberapa kota. Otoritas setempat mengonfirmasi korban jiwa terdiri dari 11 warga sipil dan empat petugas keamanan, sementara puluhan lainnya luka-luka.
Ketegangan bermula ketika kelompok aktivis yang tergabung dalam Joint Awami Action Committee (JAAC) mengerahkan massa menuju ibu kota regional Muzaffarabad, menolak kebijakan yang mengalokasikan 12 kursi di majelis legislatif—hampir seperempat total kursi—bagi para pengungsi yang tidak lagi tinggal di wilayah tersebut. Kebijakan ini, yang sudah berlangsung puluhan tahun, dinilai merampas hak politik penduduk asli Kashmir Pakistan yang justru tinggal di daerah itu.
Pemerintah setempat merespons dengan melarang JAAC pada 5 Juni lalu berdasarkan undang-undang antiterorisme, menuding kelompok itu melakukan tindakan subversif dan mengganggu keamanan negara. Tak hanya itu, hadiah juga dijanjikan bagi siapa pun yang menangkap para pemimpin JAAC. Namun, langkah keras itu justru memicu gelombang protes yang lebih besar.
Komisioner Distrik Poonch, Sardar Waheed Khan, menyatakan bahwa konvoi demonstran yang diperkirakan berjumlah lebih dari 10.000 orang kini berada sekitar 4 kilometer di luar Rawalakot. Aparat berpatroli ketat dan warga diminta tidak meninggalkan rumah. Masjid-masjid setempat bahkan menyiarkan imbauan agar warga tetap di dalam rumah untuk menghindari bentrokan susulan. Pemerintah juga mengerahkan helikopter untuk memantau situasi dari udara.
Kebijakan kursi pengungsi sendiri merupakan warisan dari konflik Kashmir yang telah berlangsung lebih dari 70 tahun. Setelah partisi India-Britania pada 1947, ribuan orang mengungsi dari Kashmir India ke Pakistan dengan harapan suatu saat bisa kembali. Untuk menjaga hak politik mereka, pemerintah Kashmir Pakistan menyediakan kursi khusus di parlemen. Namun, JAAC dan penduduk setempat menganggap kebijakan itu sudah tidak relevan dan hanya menguntungkan kelompok yang tidak lagi memiliki ikatan langsung dengan wilayah tersebut.
Mahkamah Agung Kashmir Pakistan, dalam opini hukum yang dikeluarkan atas rujukan presiden, menegaskan bahwa kursi-kursi tersebut dilindungi konstitusi dan tidak dapat diubah melalui tekanan politik atau administratif. Pemerintah pun mengklaim telah menerima 37 dari 38 tuntutan JAAC, tetapi satu tuntutan utama—penghapusan kursi pengungsi—tidak bisa dipenuhi karena alasan hukum.
Amnesty International mengecam tindakan keras aparat, termasuk pemadaman internet, penangkapan massal sewenang-wenang, dan penggunaan kekuatan mematikan. Organisasi HAM itu menyebut situasi ini sebagai "kemerosotan hak asasi manusia yang mengkhawatirkan" di kawasan tersebut. Meskipun demikian, JAAC tetap melanjutkan aksi long march ke Muzaffarabad dan menyerukan pemogokan umum. Ibu kota regional kini dilaporkan sunyi, dengan toko-toko tutup dan jalanan kosong—sebagian karena mogok, sebagian karena ketakutan.
Bagi Indonesia, konflik Kashmir menjadi pengingat betapa rentannya stabilitas politik akibat kebijakan afirmatif yang tidak lagi sesuai konteks. Di tengah hiruk-pikuk Pilkada serentak tahun ini, pemerintah daerah di Indonesia perlu mencermati bahwa kebijakan kuota atau reservasi kursi yang tidak fleksibel bisa memicu resistensi sosial, terutama jika dirasakan tidak adil oleh mayoritas penduduk setempat. Pertanyaan yang tersisa: akankah pemerintah Kashmir Pakistan berani merevisi kebijakan yang sudah berusia puluhan tahun demi meredakan ketegangan, atau justru konflik akan semakin meluas?
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2913254/original/099134400_1568693442-WhatsApp_Image_2019-09-17_at_10.55.33_AM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8259056/original/020544500_1781442659-WhatsApp_Image_2026-06-14_at_19.27.58.jpeg)
